SuaraBogor.id - Polres Metro Depok Depok menetapkan satu tersangka dari tempat pijat plus plus yang digerebek warga Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (11/1/2022) malam.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno menyebutkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik sekaligus pengelola tempat pijat.
"Tersangka inisial S, laki-laki yang merupakan warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok," kata Yogen pada wartawan, Kamis (13/1/2022).
S disangkakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.
Baca Juga: Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
"Iya terbukti (ada prostitusi). Kebetulan (saat digerebek) sedang melayani satu tamunya," beber Yogen.
Polisi telah memeriksa 5 orang sejaktempat pijat digerebek. Kelimanya adalah pemilik dan penjaga tempat pijat, 2 orang terapis, seorang tamu.
"Tersangkanya satu, pemilik panti pijat. Sedangkan yang lain kita jadikan saksi," terang Yogen.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan bebeberapa alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
"Ada yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," tukasnya.
Baca Juga: Cerita Patwal Ambulans COVID-19: Sederet Rintangan dan Lihai Menembus Macet
Sebelumnya, warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!