SuaraBogor.id - Polres Metro Depok Depok menetapkan satu tersangka dari tempat pijat plus plus yang digerebek warga Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (11/1/2022) malam.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno menyebutkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik sekaligus pengelola tempat pijat.
"Tersangka inisial S, laki-laki yang merupakan warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok," kata Yogen pada wartawan, Kamis (13/1/2022).
S disangkakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.
"Iya terbukti (ada prostitusi). Kebetulan (saat digerebek) sedang melayani satu tamunya," beber Yogen.
Polisi telah memeriksa 5 orang sejaktempat pijat digerebek. Kelimanya adalah pemilik dan penjaga tempat pijat, 2 orang terapis, seorang tamu.
"Tersangkanya satu, pemilik panti pijat. Sedangkan yang lain kita jadikan saksi," terang Yogen.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan bebeberapa alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
"Ada yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," tukasnya.
Baca Juga: Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
Sebelumnya, warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.
Penggerebekan ini membuat heboh pada Selasa (11/1/2022) malam di sekitar tempat kejadian, Jalan Raya Muchtar Kota Depok.
"Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 3 RW 1 Sawangan Baru bersama warga," ungkap Ketua RW 1, Abdul Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ketua RT dan warga merasa ada yang janggal dari usaha pijat refleksi sejak mereka mengurus Surat Keterangan Domisili satu minggu lalu.
Kecurigaan warga pun terbukti setelah salah satu pemuda diminta menyamar dan memantau secara langsung aktivitas di dalam tempat pijat.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko