SuaraBogor.id - Polres Metro Depok Depok menetapkan satu tersangka dari tempat pijat plus plus yang digerebek warga Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (11/1/2022) malam.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno menyebutkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik sekaligus pengelola tempat pijat.
"Tersangka inisial S, laki-laki yang merupakan warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok," kata Yogen pada wartawan, Kamis (13/1/2022).
S disangkakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.
"Iya terbukti (ada prostitusi). Kebetulan (saat digerebek) sedang melayani satu tamunya," beber Yogen.
Polisi telah memeriksa 5 orang sejaktempat pijat digerebek. Kelimanya adalah pemilik dan penjaga tempat pijat, 2 orang terapis, seorang tamu.
"Tersangkanya satu, pemilik panti pijat. Sedangkan yang lain kita jadikan saksi," terang Yogen.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan bebeberapa alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
"Ada yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," tukasnya.
Baca Juga: Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
Sebelumnya, warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.
Penggerebekan ini membuat heboh pada Selasa (11/1/2022) malam di sekitar tempat kejadian, Jalan Raya Muchtar Kota Depok.
"Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 3 RW 1 Sawangan Baru bersama warga," ungkap Ketua RW 1, Abdul Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ketua RT dan warga merasa ada yang janggal dari usaha pijat refleksi sejak mereka mengurus Surat Keterangan Domisili satu minggu lalu.
Kecurigaan warga pun terbukti setelah salah satu pemuda diminta menyamar dan memantau secara langsung aktivitas di dalam tempat pijat.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning