SuaraBogor.id - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi divonis hukuman selama satu tahun terkait kasus narkoba.
Vonis hukuman itu untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya yang juga ikut terlibat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I,II,III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis, saat membacakan putusan baru-baru ini.
Melihat putusan hakim, banyak netizen yang tidak percaya soal kasus tersebut.
Sebab, banyak artis yang tersandung narkoba akan berakhir dengan rehabilitasi, tapi untuk kasusnya Nia Ramadhani justru berakhir dengan vonis hukuman selama satu tahun.
Netizen pun menggoda dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu kasus kabur karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Diketahui Rachel mendapatkan pembebasan bersyarat atas kontroversi yang dia lakukan.
Mengutip dari akun Instagram @insta.nyinnyir yang baru-baru mengunggah pemberitaan tentang vonis yang didapatkan Nia Ramadhani, dalam postingan tersebut netizen berkomentar Nia Ramadhani ‘kurang sopan’ berbeda dengan Rachel Vennya yang sopan sehingga mendapatkan hukuman.
“Coba kalau sopan pasti bebass,” tulis seorang netizen
“Mba Nia mungkin kurang sopan..” sahut yang lainnya
Baca Juga: Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
“Mungkin perlu “sopan” tanpa harus diminta kalii,” sahut yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
-
Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
-
Postingan Jadul Ardhito Pramono Viral: Gue Kesakitannya Kayak Orang Kehabisan Narkoba
-
Ditangkap Kasus Ganja, Cuitan Ardhito Pramono Kembali Bikin Geger, Netizen: Menelan Ludahnya Sendiri
-
Ardhito Pramono Jadi Tersangka, Keluarga Bakal Ajukan Rehabilitasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?