SuaraBogor.id - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi divonis hukuman selama satu tahun terkait kasus narkoba.
Vonis hukuman itu untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya yang juga ikut terlibat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I,II,III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis, saat membacakan putusan baru-baru ini.
Melihat putusan hakim, banyak netizen yang tidak percaya soal kasus tersebut.
Sebab, banyak artis yang tersandung narkoba akan berakhir dengan rehabilitasi, tapi untuk kasusnya Nia Ramadhani justru berakhir dengan vonis hukuman selama satu tahun.
Netizen pun menggoda dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu kasus kabur karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Diketahui Rachel mendapatkan pembebasan bersyarat atas kontroversi yang dia lakukan.
Mengutip dari akun Instagram @insta.nyinnyir yang baru-baru mengunggah pemberitaan tentang vonis yang didapatkan Nia Ramadhani, dalam postingan tersebut netizen berkomentar Nia Ramadhani ‘kurang sopan’ berbeda dengan Rachel Vennya yang sopan sehingga mendapatkan hukuman.
“Coba kalau sopan pasti bebass,” tulis seorang netizen
“Mba Nia mungkin kurang sopan..” sahut yang lainnya
Baca Juga: Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
“Mungkin perlu “sopan” tanpa harus diminta kalii,” sahut yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
-
Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
-
Postingan Jadul Ardhito Pramono Viral: Gue Kesakitannya Kayak Orang Kehabisan Narkoba
-
Ditangkap Kasus Ganja, Cuitan Ardhito Pramono Kembali Bikin Geger, Netizen: Menelan Ludahnya Sendiri
-
Ardhito Pramono Jadi Tersangka, Keluarga Bakal Ajukan Rehabilitasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa