SuaraBogor.id - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi divonis hukuman selama satu tahun terkait kasus narkoba.
Vonis hukuman itu untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya yang juga ikut terlibat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I,II,III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis, saat membacakan putusan baru-baru ini.
Melihat putusan hakim, banyak netizen yang tidak percaya soal kasus tersebut.
Sebab, banyak artis yang tersandung narkoba akan berakhir dengan rehabilitasi, tapi untuk kasusnya Nia Ramadhani justru berakhir dengan vonis hukuman selama satu tahun.
Netizen pun menggoda dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu kasus kabur karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Diketahui Rachel mendapatkan pembebasan bersyarat atas kontroversi yang dia lakukan.
Mengutip dari akun Instagram @insta.nyinnyir yang baru-baru mengunggah pemberitaan tentang vonis yang didapatkan Nia Ramadhani, dalam postingan tersebut netizen berkomentar Nia Ramadhani ‘kurang sopan’ berbeda dengan Rachel Vennya yang sopan sehingga mendapatkan hukuman.
“Coba kalau sopan pasti bebass,” tulis seorang netizen
“Mba Nia mungkin kurang sopan..” sahut yang lainnya
Baca Juga: Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
“Mungkin perlu “sopan” tanpa harus diminta kalii,” sahut yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
-
Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
-
Postingan Jadul Ardhito Pramono Viral: Gue Kesakitannya Kayak Orang Kehabisan Narkoba
-
Ditangkap Kasus Ganja, Cuitan Ardhito Pramono Kembali Bikin Geger, Netizen: Menelan Ludahnya Sendiri
-
Ardhito Pramono Jadi Tersangka, Keluarga Bakal Ajukan Rehabilitasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal