Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:38 WIB
Tangkapan layar ASN joget sambil pegang botol miras. [YouTube @Joniarnewspekan]

SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) joget sambil pegang botol miras (Minuman Keras) viral di media sosial.

Video viral itu diunggah oleh beberapa akun media sosial seperti akun YouTube @Joniarnewspekan di YouTube dan juga akun instagram @lambe_turah.

"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di Rumah dengan minuman gunakan baju dinas," tulis narasi dalam video tersebut.

"Kejadian Desember 2021. Pesta dengan baju dinas. Perhatikan botol minuman yang dipegang penari," tulis narasi video.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Pastikan Obat Covid-19 Molnupiravir Sudah Masuk dalam Paket Obat Isolasi

Dalam video terlihat wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam ASN.

Terlihat ada yang memberikan botol diduga miras kepada wanita yang berjoget tersebut.

Kemudian wanita itu diberikan kursi oleh rekan-rekannya. Wanita itu kemudian naik ke atas kursi dan berjoget mengikuti alunan musik.

Sontak, hal itu mendapatkan sorotan dari publik.

"Daftar CPNS susah, pas udah jadi begini," tulis akun @Al***.

Baca Juga: Viral Dicari Baby Sitter Boneka Arwah Gajinya Rp10 Juta, Khusus yang Kuat Mental

"Nanti klarifikasinya sopan ya bu," tulis akun @yul***.

"Miras halal bagi mereka, hargailah," celetuk akun @Iam***.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan, wanita dalam video bukanlah Kepala Dinas Kesehatan Humbahas. Ia mengaku, kegiatan itu juga di luar jam kerja.

"Acaranya bukan dalam jam kerja dan tidak di lingkungan kantor," katanya, melansir terkini.id--jaringan suara.com.

Dosmar mengatakan, inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada dalam video itu.

Jika terbukti bersalah, maka dirinya tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

"Akan dilakukan pemerikaaan oleh inspektorat. Jika terbukti ada pelanggaran etika dan aturan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.

Load More