SuaraBogor.id - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menganankan 3 orang pelaku perbuatan cabul terhadap anak secara bergilir pada 06 Januari 2022.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni mengatakan setelah melakukan tindak pencabulan terhadap korban NR (15), tiga orang tersangka berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
“Menangkap ketiga tersangka pada tanggal 9 Januari 2022 di rumah masing masing tanpa perlawanan,” kata Dhoni, Senin (17/1/2022).
Menurut Kompol Doni, pihak kepolisian saat menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone dan baju yang dikenakan oleh korban.
Tersangka berinisial IM, FMM dan MF yang berprofesi sebagai pelajar dan wiraswasta. “Dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Doni.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 21:30 WIB terjadi tindak pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun di Cimanggu Barata, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor