SuaraBogor.id - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menganankan 3 orang pelaku perbuatan cabul terhadap anak secara bergilir pada 06 Januari 2022.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni mengatakan setelah melakukan tindak pencabulan terhadap korban NR (15), tiga orang tersangka berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
“Menangkap ketiga tersangka pada tanggal 9 Januari 2022 di rumah masing masing tanpa perlawanan,” kata Dhoni, Senin (17/1/2022).
Menurut Kompol Doni, pihak kepolisian saat menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone dan baju yang dikenakan oleh korban.
Tersangka berinisial IM, FMM dan MF yang berprofesi sebagai pelajar dan wiraswasta. “Dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Doni.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 21:30 WIB terjadi tindak pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun di Cimanggu Barata, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas