SuaraBogor.id - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menganankan 3 orang pelaku perbuatan cabul terhadap anak secara bergilir pada 06 Januari 2022.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni mengatakan setelah melakukan tindak pencabulan terhadap korban NR (15), tiga orang tersangka berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
“Menangkap ketiga tersangka pada tanggal 9 Januari 2022 di rumah masing masing tanpa perlawanan,” kata Dhoni, Senin (17/1/2022).
Menurut Kompol Doni, pihak kepolisian saat menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone dan baju yang dikenakan oleh korban.
Tersangka berinisial IM, FMM dan MF yang berprofesi sebagai pelajar dan wiraswasta. “Dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Doni.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 21:30 WIB terjadi tindak pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun di Cimanggu Barata, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra