Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 17 Januari 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi begal di Cileungsi (Suara/Iqbal)

SuaraBogor.id - Pelaku begal yang beraksi di Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus anggota kepolisian dari Polsek Cileungsi.

Aksi begal itu dilakukan pada Minggu (16/1/2022) pukul 21.00 WIB. Diketahui, pelaku begal sendiri ternyata masih di bawah umur.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban R(13) yang sedang duduk diatas motor tiba-tiba diancam pelaku berinisial (A16) menggunakan senjata tajam pisau dapur.

"Senjata tajam pisau dapur itu diarahkan ke badan korban. Namun korban langsung berlari sambil meminta tolong,” katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Velline Chu Ratu Begal Resmi Jalani Rehabilitasi

Pelaku pun berhasil diringkus oleh anggota yang sedang melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian.

“Setelah pelaku berhasil ditangkap Polisi mengamankan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi serta mencari keterangan saksi di TKP,” ucapnya.

“Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP," tukasnya.

Kontributor : Devina Maranti

Baca Juga: Pria Penuh Luka Bacok Gegerkan Warga Bojonggede, Diduga Jadi Korban Begal

Load More