SuaraBogor.id - Pelaku begal yang beraksi di Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus anggota kepolisian dari Polsek Cileungsi.
Aksi begal itu dilakukan pada Minggu (16/1/2022) pukul 21.00 WIB. Diketahui, pelaku begal sendiri ternyata masih di bawah umur.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban R(13) yang sedang duduk diatas motor tiba-tiba diancam pelaku berinisial (A16) menggunakan senjata tajam pisau dapur.
"Senjata tajam pisau dapur itu diarahkan ke badan korban. Namun korban langsung berlari sambil meminta tolong,” katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Velline Chu Ratu Begal Resmi Jalani Rehabilitasi
Pelaku pun berhasil diringkus oleh anggota yang sedang melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian.
“Setelah pelaku berhasil ditangkap Polisi mengamankan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi serta mencari keterangan saksi di TKP,” ucapnya.
“Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP," tukasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Pria Penuh Luka Bacok Gegerkan Warga Bojonggede, Diduga Jadi Korban Begal
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
-
OOTD Mewah Kades Wiwin Komalasari yang Hina Nasi Kotak, Kacamata Saja Tembus 3 Kali UMK Bogor?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi