SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel tempat hiburan malam (THM) Zentrum di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota, Senin malam (17/1).
Penyegelan dilakukan terkait tiga pelanggaran yakni keamanan dan ketertiban umum karena ada laporan keributan, tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas lima persen dan melanggar operasional yang buka hingga pukul 02.00 WIB.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengancam akan cabut izin operasional dari Zentrum jika masih melakukan pelanggaran.
Pihak Zentrum diizinkan beroperasi kemabli jika tidak menjual minuman beralkohol di atas 40 persen dan aman dari tindak keributan.
Saat razia, Wali Kota Bima Arya juga mendapati seorang tamu yang sudah tidak kuat berdiri karena dalam pengaruh alkohol.
"Kalau masih beroperasi seperti itu pasti kami tidak izinkan, kami tutup," kata Bima. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor