Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:55 WIB
Wakil Bupati Tb Mulyana Syahrudin saat melakukan sidak (Suara.com/Fauzi Noviandi)

Selain itu, kata dia, faktor lainya yaitu, disebabkan tender yang dilakukan sebelumnya, terjadi tender ulang. Sehingga perencaaan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak sesuai.

"Karena ada proses tender yang diulang sehingga perencanaan yang telah terjadwal, seharusnya enam bulan menjadi empat bulan. Akibatnya proses pengerjaan pun tidak tepat waktu," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur

Load More