SuaraBogor.id - Oknum guru ngaji cabul di Bogor berinisial EM (37) yang diduga melakukan perbuatan kejinya kepada anak didinya sendiri sempat dihakimi warga setempat.
Hal itu diungkapkan warga sekitar, Dede (27). Dia mengaku, warga yang kesal sempat melakukan aksi main hakim sendiri, karena geram dengan perbuatan guru ngaji cabul di Kampung Gunung Leutik, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor tersebut.
“Awalnya ustad (Guru ngaji cabul) membantah, tapi setelah warga mendesak akhirnya mengakui perbuatanya,” kata Dede, kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
“Pelaku dibawa pihak Desa untuk diserahkan ke Polisi, karena pelaku sempat dipukul karena warga kesal atas perbuatan yang dilakukan kepada anak didiknya,” tambahnya.
Kepala Desa Situ Daun Muhamad Jai mengatakan, kejadian bermula saat ada laporan tentang masyarakat mendatangi rumah guru ngaji tersebut dengan merusak fasilitas yang ada.
Sebab, guru tersebut melakukan perbuatan bejat kepada muridnya sendiri.
“Jadi warga sempat mendatangi rumah guru ngaji dengan merusak fasilitas rumah karena kesal ada dugaan aksi pencabulan dilakukan oknum tersebut,” ucapnya.
Jai menjelaskan, jadi ada anak melaporkan bahwa dirinya telah dicium dan diraba oleh sang guru ngaji berinisial EM ( 37), dari situlah keluarga mengecek kebenarannya.
“Ternyata bukan satu orang saja, melainkan ada lima anak yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru ngajinya,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bogor Melonjak Tajam, Ade Yasin Instruksikan Siaga Omicron
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Bogor Melonjak Tajam, Ade Yasin Instruksikan Siaga Omicron
-
Hilang 4 Hari, Nenek di Depok Ditemukan Tewas di Kebun Belimbing Saat Warga Perbaiki Saluran Air
-
Terobos Palang Pintu Rel, Mahasiswi UI Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Cina
-
Bukan Cigudeg, Leuwiliang dan Rumpin Digadang-gadang Jadi Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat
-
Oknum Guru Ngaji di Bogor Cabuli Lima Anak Didiknya
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan