Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 24 Januari 2022 | 18:34 WIB
Pedestrian Sentul-Kandang Roda [Ist]

SuaraBogor.id - Kinerja buruk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor menjadi sorotan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Dia menilai pengerjaan yang dilakukan PUPR Kabupaten Bogor asal-asalan, tidak matang dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Kinerja buruk seperti itu, kata dia, akhirnya membuat banyak program Kepala Daerah yang secara konsep sangat baik tapi diterjemahkan dengan sangat tidak baik.

"Kinerja masih asal-asalan. Masih hanya sebatas ABS atau Asal Bupati Senang, tidak mendalami substansi dari gagasan, masih yang penting sudah dikerjakan," ujarnya

Baca Juga: AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri

Secara spesifik, Rudy mengambil contoh Proyek Cibinong City A Beautiful yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) pada Tahun 2021. Proyek pembangunan jalan dan pedestrian Sentul-Kandang Roda yang bernilai Rp 324 miliar itu kualitasnya sangat tidak baik.

"Lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda tidak seragam, ada yang besar ada yang kecil, hingga di titik tertentu bisa membahayakan masyarakat pengguna pedestrian," kata dia.

Rudy juga menilai DPU-PR kurang berkoordinasi dengan instansi lain penyedia utilitas publik seperti listrik (PLN), air bersih (PDAM) dan gas (PGN) yang jaringannya menggunakan daerah milik jalan.

Sehingga proyek pelebaran jalan maupun pedestrian menyisakan masalah estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan.

"Kita lihat saja sekarang di tengah pedestrian ada tiang listrik. Harusnya berkoordinasi sebelumnya dengan pihak PLN, Telkom hingga perusahaan gas negara (PGN) agar tidak ada tiang listrik, tiang Telkom dan lainnya ditengah jalan maupun pedestrian," pinta Rudy.

Baca Juga: Hujan Badai Kepung Bogor Sore Ini, Pohon Hingga Baliho Besar Roboh Timpa Kendaraan

Lemah perencaan juga membuat proyek pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman tidak selesai tepat waktu. Karena itu DPRD bersurat untuk meminta proyek yang meluncur ke awal Tahun 2022, harus dibayar pekerjaannya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

"Saya juga meminta DPU-PR tegas, bagi proyek insfrastruktur yang selesai tepat waktu agar segera dibayar. Sementara yang meluncur ke awal tahun ini, maka pembayarannya dilakukan di APBD-P Tahun 2022," tukasnya.

Load More