Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 25 Januari 2022 | 15:54 WIB
Petugas Damkar Depok Sandi bongkar dugaan korupsi di Damkar Kota Depok (Terkini.id/Istimewa]

Klaster pertama, dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.

Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.

Baca Juga: Suasana Rumah Duka Maura Magnalia Madyaratri Putri Sulung Nurul Arifin di Puri Cinere Depok

Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara belanja PDL.

Sedangkan mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan seorang Kepala Seksi di Dinas Damkar Depok, Wahyu Indrasantoso menjadi tersangka untuk klaster perkara pemotongan gaji tenaga honorer.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More