SuaraBogor.id - Kejari Depok menetapkan satu tersangka baru dalam skandal korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Depok.
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka secara keseluruhan menjadi tiga orang.
Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menuturkan, tersangka baru ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok.
"Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.
Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.
Baca Juga: Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
WI ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara pertama.
Dia disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.
"Saat kejadian, WI menjabat sebagai Pejabat Pengadaan peristiwa yaitu belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017 sampai 2018," beber Kuncoro.
Sebelumnya, Kejari Depok menetapkan 2 tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.
Kedua tersangka merupakan ASN yang hinga kini masih aktif bekerja di lingkungan Pemkot Depok.
Tersangka pertama adalah Agung Sugiharti atau AS, mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok.
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
-
Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta
-
Harta Kekayaan dan Karir Politik Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Korupsi
-
Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum
-
Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil