SuaraBogor.id - Sebanyak 17 kilo gram ganja berhasil diamankan Polres Metro Depok di wilayah Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kurir laki-laki yang ditangkap berinisial S alias A (24).
Kata dia, tersangka ditangkap pada Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tersangka berperan sebagai kurir, yang dikendalikan oleh A alias E dan B yang masih DPO. (Dia) mendapatkan upah sebesar Rp1 juta per kilogram ganja yang laku terjual,” ungkap Kombes Zulpan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Dalam pemeriksaan, lanjut Zulpan, tersangka mengaku mendapat narkoba jenis ganja tersebut dengan pengiriman melalui sistem tempel di wilayah Cibubur sebanyak 18 kilogram.
“Modus yang digunakan sistem tempel barang tersebut di wilayah Cibubur, diterima tanpa bertemu dengan pengirimnya,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka S, polisi juga menyita sejumlah barang bukti 17 kg ganja kering, dua buah timbangan, dan satu unit handphone milik pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancamannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tukasnya.
Baca Juga: Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
Berita Terkait
-
Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
-
Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
-
Orang Tua Siswa Bisa Ajukan Surat Keberatan jika Tak Setuju Kebijakan PTM 100 Persen
-
Intip Pembuatan Maket Diorama di Depok
-
Warga Thailand Diizinkan Tanam Ganja, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia