SuaraBogor.id - Fakta mengejutkan soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Salah seorang wanita yang merupakan istri dari salah satu penghuni kerangkeng membeberkan fakta lain. Menurut wanita bernama Hana, informasi yang beredar di media tentang adanya aktivitas kerja paksa atau perbudakan sama sekali tidak benar.
Hal itu diungkapkan, usai hebohnya temuan kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat tersebut.
“(Kerja paksa) itu benar-benar tidak ada, karena saya satu kampung dengan Bapak Bupati. Tidak ada sama sekali kerja paksa,” ujarnya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Ia menyebutkan, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sebagai panti rehabilitasi. Ia menambahkan bahwa isu penghuni panti rehabilitasi tersebut hanya diberi makan dua kali sehari adalah informasi yang tidak benar.
Bahkan, Hana menyebut asupan gizi para penghuni panti rehabilitasi tersebut benar-benar diperhatikan.
“Yang diberitakan media seperti makan dua kali sehari itu benar-benar tidak ada. Menurut saya, makanan yang diberikan kepada penghuni panti rehabilitasi sangat layak,” ujarnya. “Gizi mereka benar-benar diperhatikan.”
Suami Hana sendiri disebut menjadi penghuni panti rehabilitasi tersebut selama sekitar tiga bulan. Menurut Hana, sang suami awalnya bekerja sebagai pedagang namun terlibat narkoba beberapa tahun lalu.
“Suami saya sendiri lagi ada di dalam. Suami saya kurang lebih jadi penghuni panti rehabilitasi selama tiga bulanan,” katanya.
Baca Juga: Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang
Hana sendiri mengaku masih dapat menjaga komunikasi selama sang suami dibina di panti rehabilitasi. Penghuni panti rehabilitasi tersebut rupanya boleh dijenguk.
“Walaupun suami saya direhabilitasi, kami masih bisa komunikasi karena saya diperbolehkan berkunjung menjenguknya,” ungkapnya. “Tapi karena sekarang situasinya pandemi begini, jadi tidak bisa berkunjung.”
Meski demikian, Hana mengaku kurang tahu mengenai aktivitas sehari-hari para penghuni panti rehabilitasi tersebut.
Berita Terkait
-
Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang
-
6 Fakta Thief: The Sound of The Sword, Dikabarkan Berencana Gandeng Seohyun SNSD
-
Seungri eks Bigbang Menang Banding, Hukumannya Dipangkas Jadi 1,5 Tahun
-
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
-
4 Fakta Bentrokan di Maluku Tengah Terbaru: Seorang Polisi Tertembak di Pipi, 3 Orang Tewas
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah