SuaraBogor.id - Pernyataan Edy Mulyadi yang merupakan wartawan senior soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan berbuntut panjang.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi diduga melontarkan pernyataan dugaan ujaran kebencian kepada warga Kalimantan yang menyebut 'tempat jin buang anak'.
Saat ini Edy Mulyadi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kini, sang pengacara menyebut Edy Mulyadi adalah wartawan senior.
Karena itu, pengacara Edy Mulyadi ingin agar kasusnya ditangani dengan Undang-undang Pers.
Pihak Edy Mulyadi mengaku akan mengirim surat ke Dewan Pers terkait polemik kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’.
Edy Mulyadi ingin meminta perlindungan hukum ke Dewan Pers karena mengaku saat menyampaikan pendapatnya dia berkapasitas sebagai wartawan. Pihak Edy Mulyadi menyebut profesi wartawan melekat.
“Kami juga akan mengirim surat ke Dewan Pers minta perlindungan hukum karena, bagaimanapun, Pak Edy kan waktu bicara kan sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu. Jadi antara dia pribadi dan profesinya sudah melekat," katanya, Herman Kadir mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).
Herman mengatakan Edy Mulyadi akan menghadiri panggilan kedua pada Senin pekan depan. Saat ini, pihaknya sedang menyusun strategi terkait panggilan kedua itu.
“Ini kami lagi rapat sama Pak Edy, untuk strategi besok, tapi Insyaallah sih prinsipnya sih kita datang,” ucap Herman.
Baca Juga: Tak Sodorkan Kader Jadi Calon Kepala IKN seperti PDIP, NasDem: Kami Tahu Batasan
Berita Terkait
-
Tak Sodorkan Kader Jadi Calon Kepala IKN seperti PDIP, NasDem: Kami Tahu Batasan
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di Kaltim, akan Hadiri Pelantikan PBNU di Dome Balikpapan
-
Ali Mochtar Sebut Pemindahan IKN ke Kaltim Sebagai Upaya Pemerataan Pembangunan, Agar Tidak Terjadi Jawa Sentris?
-
Ikut Tempati Ibu Kota Negara Baru, Ketum PBNU Gus Yahya Dirikan Kantor Baru hingga Ponpes
-
Anies Baswedan Tanggapi Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan, Politisi PSI Beri Sindiran Pedas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor