SuaraBogor.id - Pernyataan Edy Mulyadi yang merupakan wartawan senior soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan berbuntut panjang.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi diduga melontarkan pernyataan dugaan ujaran kebencian kepada warga Kalimantan yang menyebut 'tempat jin buang anak'.
Saat ini Edy Mulyadi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kini, sang pengacara menyebut Edy Mulyadi adalah wartawan senior.
Karena itu, pengacara Edy Mulyadi ingin agar kasusnya ditangani dengan Undang-undang Pers.
Pihak Edy Mulyadi mengaku akan mengirim surat ke Dewan Pers terkait polemik kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’.
Edy Mulyadi ingin meminta perlindungan hukum ke Dewan Pers karena mengaku saat menyampaikan pendapatnya dia berkapasitas sebagai wartawan. Pihak Edy Mulyadi menyebut profesi wartawan melekat.
“Kami juga akan mengirim surat ke Dewan Pers minta perlindungan hukum karena, bagaimanapun, Pak Edy kan waktu bicara kan sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu. Jadi antara dia pribadi dan profesinya sudah melekat," katanya, Herman Kadir mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).
Herman mengatakan Edy Mulyadi akan menghadiri panggilan kedua pada Senin pekan depan. Saat ini, pihaknya sedang menyusun strategi terkait panggilan kedua itu.
“Ini kami lagi rapat sama Pak Edy, untuk strategi besok, tapi Insyaallah sih prinsipnya sih kita datang,” ucap Herman.
Baca Juga: Tak Sodorkan Kader Jadi Calon Kepala IKN seperti PDIP, NasDem: Kami Tahu Batasan
Berita Terkait
-
Tak Sodorkan Kader Jadi Calon Kepala IKN seperti PDIP, NasDem: Kami Tahu Batasan
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di Kaltim, akan Hadiri Pelantikan PBNU di Dome Balikpapan
-
Ali Mochtar Sebut Pemindahan IKN ke Kaltim Sebagai Upaya Pemerataan Pembangunan, Agar Tidak Terjadi Jawa Sentris?
-
Ikut Tempati Ibu Kota Negara Baru, Ketum PBNU Gus Yahya Dirikan Kantor Baru hingga Ponpes
-
Anies Baswedan Tanggapi Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan, Politisi PSI Beri Sindiran Pedas
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?