SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Edy Mulyadi merasa tidak adil terkait kasus yang menimpa kliennya soal kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak' beberapa waktu lalu.
Kasus yang menimpa Edy Mulyadi sendiri sudah masuk dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, pada Jumat 28 Januari 2022, Edy tidak hadir saat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto, ada alasan tersendiri mengapa Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan tersebut.
Menurut Juju, mengapa pihak kepolisian tidak pernah memanggil figur-figur yang dekat dengan rezim, padahal figur tersebut beberapa kali juga diduga melakukan sikap yang sama dengan Edy Mulyadi yakni menyinggung suku dan etnis lain.
“Selama ini kami lihat kalau mereka yang selama ini dekat dengan pihak rezim penguasa. Sama sekali belum dilakukan satu pemanggilan (panggilan polisi)” kata Juju Purwanto, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).
Ia mencontohkan nama-nama yang sudah pernah dilaporkan ke polisi, namun menurutnya tidak pernah dipanggil.
“Misalnya Ade Armando, Abu Janda, atau Arteria Dahlan sebagai anggota DPR. Saya tidak melihat adanya pemanggilan secara formal dari Mabes Polri atau pihak kepolisian dalam hal ini,” ujarnya.
Selain itu, Juju juga mempersoalkan sosok Zen Assegaf alias Habib Kribo yang juga kontroversial di sosial media dan pernah dilaporkan ke polisi.
“Demikian juga yang selalu ramai di Medsos seperti Habib Kribo. Walaupun beberapa kali mereka-mereka itu dilaporkan masyarakat tetapi tidak pernah melihat mereka dipanggil secara formal oleh pihak penyidik untuk memeriksa mereka-mereka itu,” jelasnya.
Baca Juga: Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'
Dia berharap pihak kepolisian dapat memperlakukan secara setara kliennya maupun para figur-figur yang dekat dengan rezim penguasa.
“Kami tetap berharap bahwa mereka bisa diperlakukan secara hukum yang sama,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'
-
Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang
-
Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?
-
Profil Eggi Sudjana, Pembela Edy Mulyadi yang Pakai Baret Merah hingga Dikomentari Danjen Kopassus
-
Desak Polisi Segera Panggil Nicho Silalahi, Ruhut Sitompul: Sangat Merendahkan Wanita-Wanita Dayak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli