Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 03 Februari 2022 | 18:04 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya [Suarabogor.id/HO/Pemkot Bogor]

SuaraBogor.id - Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, menyampaikan kekecewaannya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Pemerintah Kota Bogor dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (3/2).

Suara kekecewaan tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan saat melakukan interupsi dalam rapat Paripurna pengesahaan Raperda Perubahan RPJMD Kota Bogor 2019 - 2024.

Dalam interupsinya, Dody menekankan pembangunan Masjid Agung yang sudah mangkrak selama lebih dari 5 tahun ini harus bisa diselesaikan tahun ini.

Ia pun mengaku kecewa Penyelesaian pekerjaan pembangunan Masjid Agung yg molor dari target akhir desember 2021, sehingga harus dilakukan perpanjangan pembangunan di 2022 ini.

Baca Juga: 85 Orang dari 19 Sekolah di Kota Bogor Positif Covid-19, PTMT Dihentikan Selama 14 Hari

“Kita sudah melakukan sidak, baik dari komisi 3 di DPRD Kota Bogor, maupun sebelumnya sidak Fraksi PKS DPRD Kota Bogor. Terakhir, kami melihat awal februari ini dimana tenggat waktu perpanjangan 50 hari hampir habis, tidak nampak progress pembangunan yang signifikan. Padahal, pekerjaan lanjutan yang sudah dianggarkan di APBD 2022 oleh DPRD dan Pemkot tidak bisa dimulai jika pekerjaan 2021 belum selesai", tegas Dody.

"Apapun alasan dari kontraktor dan segala macam permasalahan teknis, harusnya menjadi perhatian bersama dan perlu kami ingatkan dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” imbuh Dody.

Lebih lanjut, Dody juga meminta pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kota Bogor untuk lebih serius melakukan pekerjaan pembangunan Masjid Agung yang memiliki waktu tambahan 50 hari kerja dari sejak awal tahun.

Bahkan, Dodi dengan tegas menekankan meminta Wali Kota Bogor untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor jika pekerjaannya tidak bisa selesai tepat waktu atau tidak sesuai spesifikasi.

“Ucapan Wali Kota kita pegang ya, yang katanya mau menindak tegas siapapun yang menghambat pekerjaan ini. Apalagi kalau nanti kita temukan ada kejanggalan atau penyimpangan, tentunya kami mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak,” tegasnya.

Baca Juga: Mengerikan! Lonjakan Kasus Covid-19 di Sekolah Kota Bogor Dua Kali Lipat

Dengan molornya pembangunan Masjid Agung ini, Dody meminta pihak Pemerintah Kota Bogor untuk menyampaikan laporan pekerjaan di 2021. Nantinya, berdasarkan laporan tersebut, Fraksi PKS akan memberikan pandangannya lagi terhadap rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung yang direncanakan diselesaikan tahun ini.

“Kita minta untuk dilakukan audit dan laporannya harus jelas dulu. Karena itu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jangan sampai, pekerjaan yang ini belum beres, ditambah lagi anggaran, malah molor juga. Naudzubillah ya,” pungkasnya.

Load More