SuaraBogor.id - Ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap aparat kepolisian Polres Majalengka, karena terbukti membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Hal itu diketahui saat IRT tersebut menjenguk suaminya di dalam tahanan.
"Uang palsu yang kami sita itu ada 93 lembar, pecahan 100 ribu," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, mengutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).
Edwin mengatakan kasus tersebut terbongkar saat tersangka atas nama Yayah (43) yang merupakan warga Kabupaten Bogor, menjenguk suaminya yang sedang ditahan di Polsek Kasokendal, Polres Majalengka.
Pada saat itu, anggota curiga dengan gerak gerik tersangka dan kemudian dilakukan penggeledahan, pada saat itu ditemukan uang palsu sebanyak 93 lembar pecahan Rp100 ribu.
Atas kepemilikan uang palsu tersebut lanjut Edwin, tersangka langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan terkait kepemilikan uang palsu tersebut.
"Kami langsung tangkap tersangka, berikut barang bukti berupa uang palsu," ujarnya.
Saat ini, kata Edwin, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah yang bersangkutan merupakan pengedar uang palsu, namun dari barang bukti dengan jumlah banyak dicurigai merupakan pengedar.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Majalengka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan uang palsu.
Baca Juga: Ratusan Lansia di Kabupaten Bogor Ikuti Vaksinasi Booster
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 26 Ayat (2) Jo. Pasal 36 Ayat (2) Undang-undang No. 7 tahun 2011, Tentang Mata Uang.
"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ratusan Lansia di Kabupaten Bogor Ikuti Vaksinasi Booster
-
Terciduk Miliki 93 Lembar Uang Palsu saat Jenguk Suami di Tahanan, Warga Bogor Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
Viral, Oknum Pelatih Futsal SMK di Kabupaten Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
-
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Dikabarkan Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Stadion Pakansari dan Sejumlah Taman Kota di Bogor Ditutup
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara