SuaraBogor.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan arahan kepada masyarakat terkait upaya penularan Covid-19 varian Omicron di Kota Depok, Jawa Barat.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada soal lonjakan kasus Covid-19 varian omicron, di daerah penyangga Ibu Kota Jakarta tersebut.
Idris sapaan akrabnya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron.
"Kami harap masyarakat tak perlu panik tapi perlu waspada menghadapi merebaknya omicron. Untuk itu selalu terapkan prokes," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu.
Arahan kepada masyarakat, setiap warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Selain itu, warga menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat, melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota.
Selain itu, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergi antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treatment) bagi kasus konfirmasi atau probable COVID-19 varian Omicron beserta kontak erat, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas, melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksinasi penguat bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan.
Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Bogor Tinggi, Bima Arya Minta Rumah Sakit Siaga 30 Persen Tempat Tidur
-
Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
-
Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Didominasi Pelaku Perjalanan dari Pulau Jawa
-
Gelombang Tiga Covid-19 Menuju Puncaknya, Legislator PDIP Minta Pemerintah Segera Evaluasi Menyeluruh
-
Hits Health: Covid-19 di Indonesia Didominasi Varian Omicron, Gejala dan Cara Mencegah Kanker Payudara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah