SuaraBogor.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan arahan kepada masyarakat terkait upaya penularan Covid-19 varian Omicron di Kota Depok, Jawa Barat.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada soal lonjakan kasus Covid-19 varian omicron, di daerah penyangga Ibu Kota Jakarta tersebut.
Idris sapaan akrabnya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron.
"Kami harap masyarakat tak perlu panik tapi perlu waspada menghadapi merebaknya omicron. Untuk itu selalu terapkan prokes," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu.
Arahan kepada masyarakat, setiap warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Selain itu, warga menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat, melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota.
Selain itu, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergi antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treatment) bagi kasus konfirmasi atau probable COVID-19 varian Omicron beserta kontak erat, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas, melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksinasi penguat bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan.
Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga. [Antara]
Baca Juga: Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
-
Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit
-
Segini Bayaran Ayu Ting Ting Sekali Manggung, Pantas Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Darurat Sampah di Depok! Antrean Truk Mengular Hingga Rumah Warga
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang