SuaraBogor.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan arahan kepada masyarakat terkait upaya penularan Covid-19 varian Omicron di Kota Depok, Jawa Barat.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada soal lonjakan kasus Covid-19 varian omicron, di daerah penyangga Ibu Kota Jakarta tersebut.
Idris sapaan akrabnya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron.
"Kami harap masyarakat tak perlu panik tapi perlu waspada menghadapi merebaknya omicron. Untuk itu selalu terapkan prokes," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu.
Arahan kepada masyarakat, setiap warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Selain itu, warga menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat, melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota.
Selain itu, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergi antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treatment) bagi kasus konfirmasi atau probable COVID-19 varian Omicron beserta kontak erat, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas, melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksinasi penguat bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan.
Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Bogor Tinggi, Bima Arya Minta Rumah Sakit Siaga 30 Persen Tempat Tidur
-
Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
-
Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Didominasi Pelaku Perjalanan dari Pulau Jawa
-
Gelombang Tiga Covid-19 Menuju Puncaknya, Legislator PDIP Minta Pemerintah Segera Evaluasi Menyeluruh
-
Hits Health: Covid-19 di Indonesia Didominasi Varian Omicron, Gejala dan Cara Mencegah Kanker Payudara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Motor Bekas Rasa Baru: 4 Model Matic dan Bebek Best Value di Bawah 10 Juta, Dijamin Lincah & Irit!
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
-
Stop Panik dan Hoaks! Ribuan Warga Lereng Salak Kini Dilatih Hadapi Ancaman Sesar Cianten
-
Viral! Purbaya Buka Suara Praktik 'Tutup Kasus' di Lembaga Pemerintah
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!