SuaraBogor.id - Rumah warga di Kampung Bobojong, Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen milik Eman tersebut terjadi sekitar pukul 22.53 WIB, Minggu (6/2/2022).
Seorang warga setempat, Isan (30) mengatakan, kebakaran tersebut diduga karena terjadi konleting listrik, dan langsung membakar seluruh bangunan rumah semi permanen tersebut.
"Rumah itu milik Eman, dan kebakaran tersebut langsung meluluhlantakkan bangunan rumah milik seorang warga," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Karena hampir seluruh bangunan rumah terbuat dari bahan mudah terbakar, sehingga bangunan rumah tersebut langsung hangus ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
"Kebetulan warga sekitar sedang melaksanakan ronda, dan melihat sudah ada kobaran api di rumah Eman. Tidak ada korban jiwa, tapi seluruh barang miliknya hangus terbakar," kata Isan, kepada wartawan, Minggu.
Isan mengungkapkan, warga setempat sempat mencoba melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. Namun, kobaran api terus membesar.
"Warga hanya membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Tapi api terus membesar dan sulit dipadamkan," jelasnya.
Ia mengatakan, keluarga korban untuk sementara di ungsikan ke rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Biar Makin Paham, Ini Perbedaan Stroke Up dan Bore Up
"Sementara keluarga korban, mengungsi ke rumah kerabatnya. Karena, tidak ada sedikitpun barang berharga milik korban yang terselamatkan," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri