SuaraBogor.id - Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dibongkar anggota gabungan dan Satpol PP.
Camat Bogor Utara Riki Robiansyah mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena lapak PKL tersebut sudah melanggar aturan pemerintah.
“Untuk hari ini kita eksekusi penertiban PKL yang berada sebrang Jambu Dua. Saat ini 17 lapak yang kita bongkar karena melanggar peraturan daerah No 1 Tahun 2021 mengenai penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” katanya, Selasa (8/2/2022).
Selain melanggar Perda, menurutnya para PKL itu kerap membandel meski sudah diberi peringatan beberapa kali oleh pemerintah.
“Kita sudah berikan surat peringatan 1,2, dan 3 di wilayah. Dan saat ini ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Bogor dan petugas lainnya,” ujarnya.
Diketahui, lahan lapak PKL ini nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai shelter terminal, taman, dan pedestrian.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Tinggi, Holywings Bogor Nekat Buka, Satpol PP: Kita Pastikan Mereka Patuhi Prokes
-
Buntut Diusir Satpol PP, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar
-
Awasi Tempat Hiburan Malam Selama PPKM Level 3, Kasatpol PP Jakbar: Jangan sampai Buka di Atas Jam 12 Malam
-
Hari Terakhir Relokasi PKL Malioboro, Bila Ngeyel Akan Dipindah Paksa
-
Malioboro Serasa Hampa Tanpa Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor