SuaraBogor.id - Berikut ini doa agar rumah cepat laku. Doa rumah cepat laku ini bisa dibaca 313 kali dengan khusuk. Jika Allah SWT mengizinkan, rumah akan cepat terjual.
Bacaan doa agar rumah cepat laku:
"Bismillahirohmanirohim, Yaa Ardhu Robbi Wa Robbukillah"
1. Pengucapan doa sebanyak 313 kali
2. Dilanjutkan dengan berdoa permohonan rejeki: "Wahai tanah, kamu harus ridho untuk aku perjual belikan dan semoga engkau membawa hawa rezeki untukku atas izin Allah."
3. Mengucapkan bismillah sebanyak 786 atau 1000 kali
4. Membaca beberapa surat di Al-Qur’an seperti Al-Insyirah dan ayat kursi
Meski meminta pertolongan dalam bahasa Indonesia, kamu tetap harus melakukannya sesuai dengan adab membaca doa seperti mengangkat kedua tangan, menghadap kiblat, dalam keadaan suci, dan diawali dengan memuji Allah SWT.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 153, Allah menjelaskan bahwa salah satu cara terbaik meminta pertolongan adalah dengan kesabaran dan sholat.
Baca Juga: Gerindra Pastikan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024, Hasil Survei Masih Teratas
"Yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ista'iinuu bialshshabri waalshshalaati inna allaaha ma'a alshshaabiriina."
"Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat." (QS. Al-Baqarah: 153)
Demikian doa agar rumah cepat laku.
(Hillary Sekar Pawestri)
Tag
Berita Terkait
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Viral Pembaca Doa Tertimpa Tiang Bendera di Depan Prabowo, Publik Kaitkan Polemik One Piece
-
Amin Ya Allah, Isi Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia
-
Insiden Perusakan Rumah Doa di Padang, Menag Kirim Tim Investigasi dan Gagas Kurikulum Cinta
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026