SuaraBogor.id - Polisi membongkar dua makam bekas penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pembokaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi. Korban dicurigai meninggal karena kekerasan. Namun dibilang wafat karena terpapar Covid-19.
“Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com
Makam korban berinisial S berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, sedangkan korban A di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pembongkaran dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara. Hadi belum dapat memastikan berapa kuburan terduga korban penganiayaan lainnya yang akan dibongkar.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” kata Hadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum S tewas sekitar tujuh bulan lalu saat mendekam di penjara milik Terbit Rencana yang tidak berizin.
S merupakan yatim piatu. Ia sempat menikah kemudian bercerai. Lokasi pemakamannya, tidak jauh dari makam orang tuanya. Ketika meninggal, S dipulangkan pihak pengelola kerangkeng kepada bibinya dan memberitahu bahwa keponakannya meninggal akibat Covid-19.
Sang bibi pun curiga. Lantaran jenazah sudah dibungkus kain kafan dan ditaruh dalam peti mati. Dia pun meminta petugas membuka untuk memastikan bahwa jenazah benar keponakannya.
“Saya suruh dibuka (jenazahnya), terlihat memar,” kata sang bibi yang enggan disebutkan namanya. Kendati demikian, sang bibi tidak menyangkal bahwa keponakannya pecandu narkoba.
Dia dititipkan ke pengelola kerangkeng untuk menjalani rehabilitasi. Namun sayang, S meninggal dunia setelah dua hari berada di tempat itu. Dia pun curiga keponakannya meninggal karena dianiaya, lantaran pada wajah jenazah terdapat beberapa lula memar.
Baca Juga: Komnas Ham Saksikan Pembongkaran Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat
"Mau malam ketiga sudah dibawa mayatnya pulang,” ungkapnya. Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lebih dari 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.
Berita Terkait
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
-
Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!