SuaraBogor.id - Berikut ini tata cara mandi junub sebelum puasa Ramadhan 2022. Mandi junub sebagai upaya menghilangkan hadas besar.
Doa mandi junub sendiri berbeda-beda karena disesuaikan dengan penyebab hadas besar yang membuat Anda harus melakukan mandi junub.
Penyebab mandi junub dikutip dari AyoCirebon:
1. Berhubungan suami-istri
2. Berhentinya darah nifas
3. Wanita usai masa haid
Doa mandi junub usai berhubungan suami istri:
"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillaahi Ta'aala."
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah ta'ala.
Baca Juga: Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Jakarta Bakal Naik
Doa mandi junub setelah nifas:
“Nawaitul Ghusla Lirafil Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”
Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah ta’ala”
Doa mandi junub setelah haid:
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta'ala.”
Artinya :“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.”
Berita Terkait
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Kepung 32 Kecamatan, Kekeringan di Kabupaten Bogor Meluas Sentuh 277 Ribu Jiwa
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar