SuaraBogor.id - Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.
Dari tujuh nama anggota KPU RI yang ditetapkan, satu orang perempuan. Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya, mengutip dari Antara.
Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.
Sedangkan untuk lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027, Komisi II DPR RI menetapkan sebagai berikut, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Sedangkan untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.
Dari susunan anggota KPU-Bawaslu yang telah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI ada kesamaan nama di pesan berantai yang berbedar sebelumnya.
Pada Rabu (16/2) beredar pesan berantai berisikan daftar nama anggota KPU-Bawaslu terpilih menyeruak. Pesan itu ditujukan kepada sejumlah awak media, terutama jurnalis yang bertugas di Gedung DPR.
Baca Juga: Ini Nama Tujuh Anggota KPU RI Periode 2022-2027
Salah seorang Jurnalis Suara.com juga menerima pesan yang dikirimkam melalui chat WhatsApp dari nomor +62 878-0878-2585. Dalam keterangan, nomor WhatsApp itu hanya menggunakan istilah ~ADK sebagai nama kontak WhatsApp.
Saat ditelisik lebih jauh oleh awak media melalui aplikasi pencari nama kontak, didapatkan satu nama, yakni Arfian. Namun begitu belum diketahui pasti siapa pihak pengirim di balik pesan tersebut.
Pesan berantai itu sendiri sebelumnya juga sempat beredar. Hanya saja terdapat sejumlah perbedaan dengan pesan yang dikirim pada Selasa (15/2/2022) tengah malam sekira pukul 23.58 WIB.
Perbedaan itu tampak dari daftar nama-nama yang disebut bakal menjadi anggota KPU-Bawaslu terpilih sebagaimana hasil kesepakatan partai koalisi.
Berikut isi pesan tersebut:
Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel di Jakarta di Bawah Rp500 Ribu, Pilihan Hemat dan Nyaman
-
Nggak Perlu Mahal! 3 Sepeda Rp1 Jutaan Jadi Incaran Pekerja dan Anak Muda di Tengah Tren Hidup Sehat
-
5 Cara Minum Obat yang Benar agar Efeknya Maksimal
-
Siap-siap! Wajah Baru Cibinong 2026: Rudy Susmanto Sulap Kawasan Pemkab Jadi Lebih Terbuka dan Hijau
-
Minta Rp20 Ribu ke Ojol, Pemalak Puncak Bogor Tak Berkutik Ditangkap di Warung Gorengan