SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi salah satu tempat penyebaran Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bogor.
Kata Ade Yasin, tingginya kasus Covid-19 di wilayahnya akibat penularan di moda transportasi umum KRL. Kata dia, banyak warga di dalam kereta yang tak patuh protokol Covid-19.
“Sudah ada aturan yang dibuat di KRL, seperti tidak boleh menerima telepon, mengobrol, dan kegiatan yang berpotensi terjadi penularan. Tapi banyak terjadi pelanggaran, sehingga terjadi penularan di dalam KRL,” kata Ade Yasin, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip dari Bogordaily.net
Tak hanya itu, Ade Yasin juga menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dilakukan untuk menekan lonjakan kasus covid-19. Seperti membatasi kegiatan di perkantoran, wisata, hingga hotel.
“Kita sudah menyesuaikan aturan PPKM level 3. Saya tekankan semuanya harus disiplin, jika itu dilakukan saya kira tidak akan ada masalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade Yasin memastikan dengan penerapan PPKM level 3, pihaknya berupaya menekan lonjakan kasus, dengan membatasi kegiatan masyarakat dan kapasitas pada suatu tempat.
“Kami juga memberhentikan beberapa kegiatan seperti pelatihan, bimtek, rapat-rapat yang melibatkan orang banyak. Rapat tidak boleh lebih dari dua jam dan lain sebagainya, ini merupakan salah satu langkah pengamanan agar tidak semakin banyak orang tertular covid-19,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
KRL Jakarta-Bogor Normal Lagi Pasca Anjlok, Cek Daftar Rekayasa Rute Terbaru!
-
Daftar 20 Perjalanan KRL yang Terdampak Rekayasa Operasi, Hanya Berhenti Gondangdia dan Jayakarta
-
KRL di Stasiun Jakarta Kota Mendadak Anjlok, Bagaimana Nasib Para Penumpang?
-
KRL Terjadi Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Lakukan Rekayasa Operasional
-
Detik-detik Pesawat Latih Meraung Lalu Jatuh di Atas Kuburan Bogor, Saksi Mata: Terbangnya Miring!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan