SuaraBogor.id - Setelah sebelumnya diatur bahwa vaksin booster bisa dilakukan setelah enam bulan vaksin kedua, kini muncul informasi terbaru terkait vaksin booster bisa disalurkan dalam jangka waktu tiga bulan dari vaksin kedua.
Informasi tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (Vidcon) di Hall VVIP Stadion Pakansari, Cibinong. Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor Ade Yasin juga mengikuti vidcon tersebut usai meninjau langsung vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Sabtu (19/2/22).
Kapolri mengatakan vaksin booster bisa diberikan minimal 3 bulan setelah vaksin primer dosis lengkap atau vaksin kedua. Namun, hal tersebut berlaku bagi daerah-daerah yang kritis.
"Nanti akan secara resmi disampaikan, setelah 3 bulan juga bisa langsung melaksanakan vaksin booster, agar semua masyarakat bisa mendapatkan vaksis dosis 3 atau booster," ungkap Kapolri melalui Vidcon, Sabtu (19/2/22).
Selain itu Kapolri juga menerangkan terkait dengan percepatan vaksinasi Lanjut Usia (Lansia) dan anak-anak perlu ditingkatkan, lakukan percepatan dengan betul-betul agar capaian bisa meningkat secara optimal.
"Untuk yang Lansia sesuai pesan Presiden RI (Joko Widodo) datangi door to door, kita pastikan bahwa warga kita yang Lansia telah divaksin minimal dosis 2," tuturnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap menaati Protokol Kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker.
"Saya yakin kerja keras kita semua ini, mudah-mudahan bisa menjadi pencegahan untuk menghadapi varian baru Omicron," tutup Kapolri.
Dalam vidcon tersebut turut hadir dalam kegiatan Kapolri yakni, Sekda Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor) yang akan terus bergerak mempercepat proses vaksinasi di Kabupten Bogor.
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo