SuaraBogor.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditekankan melalui penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2022 mendapatkan tanggapan pro kontra dari masyarakat.
Apalagi, seiring dengan pemberlakuan putusan tersebut maka per tanggal 1 Maret 2022 pemerintah mewajibkan lampiran keanggotaan BPJS Kesehatan.
Mulai dari masyarakat yang ingin mengurus jual beli tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sampai menjadi persyaratan untuk calon jemaah haji dan umrah.
Pada kesempatan kali ini Suarabogor.id melakukan riset hampir 8/10 orang memberikan tanggapan bahwa mereka merasa terbebani, jika di lihat dari iuran yang harus di bayar di setiap bulannya untuk BPJS dan mengatakan akan menggunakan biro jasa dan jalur lainnya.
“Yauda pake biro jasa aja nanti, kalo ngga bisa juga ya udah ngga usah bayar pajak,” kata salah satu pengemudi ojek online di Bogor, Havit (27), Rabu (23/2/2022).
“Kita buat mikirin makan hari-hari aja susah sama orderan di masa pandemi kaya gini,” tambahnya.
Sementara itu 2/10 orang memberikan tanggapan yang mengatakan bahwa mereka akan mengikuti aturan pemerintah dengan cara segera mendaftarkan diri sebagai pengguna BPJS.
“lagi coba mau daftarin ke BPJS pemerintah barangkali aja bisa masuk,” kata salah satu karyawan Ekspedisi, Arif (38) Rabu (23/2/2022).
Tentunya, keputusan pemerintah memberlakukan masyarakat dituntut aktif sebagai pengguna BPJS menimbulkan pro kontra dari sejumlah masyarakat.
Baca Juga: Berkas Jual Beli Tanah di ATR/BPN Warga Ditahan Hingga Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan
Masyarakat yang tidak setuju akan putusan tersebut berharap pemerintah segera merubah peraturan yang lebih relevan untuk semua sisi.
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Jual Beli Tanah di ATR/BPN Warga Ditahan Hingga Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan
-
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Pastikan Agar Bisa Mengurus SIM, STNK, hingga Jual Beli Tanah
-
Ruhut Sitompul Yakin Jokowi Bakal Tunjuk Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya
-
Masyarakat yang Mengurus Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
-
Masyarakat wajib Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri