SuaraBogor.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditekankan melalui penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2022 mendapatkan tanggapan pro kontra dari masyarakat.
Apalagi, seiring dengan pemberlakuan putusan tersebut maka per tanggal 1 Maret 2022 pemerintah mewajibkan lampiran keanggotaan BPJS Kesehatan.
Mulai dari masyarakat yang ingin mengurus jual beli tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sampai menjadi persyaratan untuk calon jemaah haji dan umrah.
Pada kesempatan kali ini Suarabogor.id melakukan riset hampir 8/10 orang memberikan tanggapan bahwa mereka merasa terbebani, jika di lihat dari iuran yang harus di bayar di setiap bulannya untuk BPJS dan mengatakan akan menggunakan biro jasa dan jalur lainnya.
Baca Juga: Berkas Jual Beli Tanah di ATR/BPN Warga Ditahan Hingga Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan
“Yauda pake biro jasa aja nanti, kalo ngga bisa juga ya udah ngga usah bayar pajak,” kata salah satu pengemudi ojek online di Bogor, Havit (27), Rabu (23/2/2022).
“Kita buat mikirin makan hari-hari aja susah sama orderan di masa pandemi kaya gini,” tambahnya.
Sementara itu 2/10 orang memberikan tanggapan yang mengatakan bahwa mereka akan mengikuti aturan pemerintah dengan cara segera mendaftarkan diri sebagai pengguna BPJS.
“lagi coba mau daftarin ke BPJS pemerintah barangkali aja bisa masuk,” kata salah satu karyawan Ekspedisi, Arif (38) Rabu (23/2/2022).
Tentunya, keputusan pemerintah memberlakukan masyarakat dituntut aktif sebagai pengguna BPJS menimbulkan pro kontra dari sejumlah masyarakat.
Masyarakat yang tidak setuju akan putusan tersebut berharap pemerintah segera merubah peraturan yang lebih relevan untuk semua sisi.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Pasien Kecanduan Judi Online Bisa Berobat Pakai BPJS di RSCM: Tanpa Rujukan dan Bisa Rawat Inap
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
-
Cara Mudah Cek Bansos KIS BPJS
-
Perkuat Bisnis, TIKI Ekspansi Buka Cabang Baru di Jawa Timur
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor