SuaraBogor.id - Nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan baru-baru ini. Bahkan tagar tangkap Yaqut trending topic di twitter kesatu saat ini, Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Hal itu menyusul pernyataannya dalam sebuah video yang beredar di Twitter dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Tagar Tangkap Yaqut menjadi trending topic terlihat ada satu video yang menunjukan Menag Yaqut menjelaskan soal aturan toa masjid untuk adzan.
"Suara adzan kok dibandingkan dengan gonggongan anjing... Analogimu kebablasan pakmen!!!," tulis netizen di Twitter.
Banyak warganet yang menghujatnya dan menganggap Yaqut tak pantas menjadi seorang pejabat publik sekelas Menteri Agama.
"Tangkap Yakult, gak pantes jd menteri agama!!!!," tulis akun @ABS***.
Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Yakin Menteri Yaqut Samakan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apakah Layak?
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui, surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musola masih menjadi pro dan kontra sejumlah kalangan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Yakin Menteri Yaqut Samakan Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apakah Layak?
-
Ketua MUI KH Cholil Komentari Pernyataan Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Timbulkan Kegaduhan, Urus Haji-Umrah Tak Becus
-
Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?
-
Menag Bandingkan Pengeras Suara di Masjid dengan Anjing Menggonggong, Dokter Eva: Astagfirullah Keterlaluan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Rahasia Hati Anak yang Melembut, Ini 5 Elemen Penting dalam Bacaan Doa Agar Anak Nurut
-
Pesan Kunci Prabowo: Merajut Politik Dewasa dan Kerja Sama Lintas Partai Demi Kemajuan Bangsa
-
Bingung Cari Kado Ultah Anak? Ini Ide Kado Terbaik yang Edukatif dan Menyenangkan untuk Si Kecil
-
Lampaui Target KPR Subsidi, Prabowo: Maruarar Tunjukkan Perubahan Pola Kerja Pejabat Indonesia
-
Aksi Demo Warga Bogor Minta Tambang Tetap Buka, Publik Menduga Ada 'Penumpang Gelap' di Balik Massa