SuaraBogor.id - Jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan hingga korban meninggal dunia setelah buron selama enam bulan.
Satu orang pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kasus pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi di Kampung Gurudug, RT02/6 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku membutuhkan waktu untuk mengindentifikasi identitas pelaku, mengingat rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak jelas," katanya pada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Berbekal rekaman kamera pengawasa, kata dia, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Akhirnya kedua pelaku yang juga anggota geng motor, yaitu Lucky dan Dadan berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Bojong Picung," ucapnya.
Menurutnya saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugaspun melumpuhkan pelaku dengan menembak secara terukur pada kaki pelaku.
"Seorang pelaku yakni Luki, kita lumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur," kata dia.
Doni mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku penganiayaan tersebut berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap korban. Namun saat melakukan aksinya pelaku salah sasaran.
"Tersangka Lukcy dan Dadan tengah mencari seseorang karena cemburu dan diduga telah menggoda istrinya, namun salah sasaran dan menganiyaan korban yang tidak bersalah," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 355 ayat 1 dan 2 subsidair pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan mengakibatkan kematian, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemuda warga Kampung Mekarjaya, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur diduga merupakan anggota geng motor, dan telah mengintai sebelum melakukan aksinya menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban yang itu, Saeful (22) dan Juliana (21) dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka cukup parah pada bagian perut.
Namun setelah dilakukan perawatan di RSUD Cianjur, satu orang dari dua korban yaitu, Saeful (22) meninggal dunia karena luka dibagian perut yang cukup parah pada Jumat (10/9/2021).
Fitriani (40), kakak kandung Saeful (22), satu dari dua korban penyerangan geng motor yang tewas setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif