SuaraBogor.id - Jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan hingga korban meninggal dunia setelah buron selama enam bulan.
Satu orang pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kasus pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi di Kampung Gurudug, RT02/6 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku membutuhkan waktu untuk mengindentifikasi identitas pelaku, mengingat rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak jelas," katanya pada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Berbekal rekaman kamera pengawasa, kata dia, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Akhirnya kedua pelaku yang juga anggota geng motor, yaitu Lucky dan Dadan berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Bojong Picung," ucapnya.
Menurutnya saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugaspun melumpuhkan pelaku dengan menembak secara terukur pada kaki pelaku.
"Seorang pelaku yakni Luki, kita lumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur," kata dia.
Doni mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku penganiayaan tersebut berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap korban. Namun saat melakukan aksinya pelaku salah sasaran.
"Tersangka Lukcy dan Dadan tengah mencari seseorang karena cemburu dan diduga telah menggoda istrinya, namun salah sasaran dan menganiyaan korban yang tidak bersalah," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 355 ayat 1 dan 2 subsidair pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan mengakibatkan kematian, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemuda warga Kampung Mekarjaya, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur diduga merupakan anggota geng motor, dan telah mengintai sebelum melakukan aksinya menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban yang itu, Saeful (22) dan Juliana (21) dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka cukup parah pada bagian perut.
Namun setelah dilakukan perawatan di RSUD Cianjur, satu orang dari dua korban yaitu, Saeful (22) meninggal dunia karena luka dibagian perut yang cukup parah pada Jumat (10/9/2021).
Fitriani (40), kakak kandung Saeful (22), satu dari dua korban penyerangan geng motor yang tewas setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor