SuaraBogor.id - Pemerima fidyah sudah ditentukan dalam Al Quran. Sehingga Anda yang ingin memberikan jangan sampai salah sasaran.
Fidyah tak boleh dilakukan sembarang orang. Fidyah adalah pengganti puasa wajib bagi orang yang tidak mampu menjalankannya, sehingga terdapat syarat tertentu yang berlaku.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dijelaskan penerima fidyah merupakan orang miskin.
‘Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baikmu jika kamu mengetahui.’.
Berikut daftar pemerima fidyah:
1. Orang fakir
2. Orang miskin
Orang fakir didefinisikan sebagai orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sementara orang miskin adalah orang yang memiliki sedikit harga dan pekerjaan.
Baca Juga: Sebenarnya Fidyah Diberikan Kepada Siapa? Simak Penjelasan Menurut Surat Al-Baqarah
Namun masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang paling dasar.
Kedua golongan ini berhak menerima fidyah, sebagai bentuk bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari.
Golongan lain juga bisa saja menerima fidyah, selama memenuhi kedua syarat yang disebutkan di atas.
Demikian daftar penerima fidyah puasa Ramadhan.
(I Made Rendika Ardian)
Berita Terkait
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Maraknya Buzzer Pemburu Receh: Antara Miskin Ekonomi dan Miskin Harga Diri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah