Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi puasa. (PIxabay/AveCalvar)

SuaraBogor.id - Pemerima fidyah sudah ditentukan dalam Al Quran. Sehingga Anda yang ingin memberikan jangan sampai salah sasaran.

Fidyah tak boleh dilakukan sembarang orang. Fidyah adalah pengganti puasa wajib bagi orang yang tidak mampu menjalankannya, sehingga terdapat syarat tertentu yang berlaku.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dijelaskan penerima fidyah merupakan orang miskin.

‘Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baikmu jika kamu mengetahui.’.

Baca Juga: Sebenarnya Fidyah Diberikan Kepada Siapa? Simak Penjelasan Menurut Surat Al-Baqarah

Berikut daftar pemerima fidyah:

1. Orang fakir

2. Orang miskin

Orang fakir didefinisikan sebagai orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sementara orang miskin adalah orang yang memiliki sedikit harga dan pekerjaan.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah, Sebelum atau saat Puasa Ramadhan?

Namun masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang paling dasar.

Kedua golongan ini berhak menerima fidyah, sebagai bentuk bantuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari.

Golongan lain juga bisa saja menerima fidyah, selama memenuhi kedua syarat yang disebutkan di atas.

Demikian daftar penerima fidyah puasa Ramadhan.

(I Made Rendika Ardian)

Load More