SuaraBogor.id - Persaudaraan Alumni atau PA 212 mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang dianggap menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Juru Bicara PA 212 Awi Mashuri memastikan pihaknya akan terus mendesak MUI mengeluarkan fatwa bahwa apa yang dikatakan Gus Yaqut merupakan tindak penistaan agama.
“Maka kami datang ke MUI, kami meminta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama,” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Menurutnya, analogi Gus Yaqut tentang suara toa masjid dengan gonggongan anjing termasuk pelanggaran dan penistaan agama. Karenanya, Awit meminta MUI berlaku adil menanggapi polemik ini.
Awit mengatakan, pada 2017 lalu, MUI pernah mengeluarkan fatwa penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya, semaksimalnya agar diproses secara hukum," ujarnya.
Kata Awit, MUI berjanji membawa perkara ini ke rapat pimpinan MUI, Selasa (8/3/2022) mendatang.
Tak hanya mendesak MUI, PA 212 juga akan kembali datang Bareskrim Polri untuk meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gus Yaqut.
“Selama belum ada fatwa dan hukum, kita suarakan terus, kita aksi terus”, tegasnya.
Baca Juga: PA 212 Demo Menag Buntut Polemik Analogi Azan, Pengamat: Ingin Menunjukkan Eksistensi
Sebelumnya, pihak dari Menag telah melakukan klarifikasi jika pernyataan Menag Yaqut saat merespon edaran Menag soal pengaturan pengeras suara masjid sama sekali tak membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Berita Terkait
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino