SuaraBogor.id - Persaudaraan Alumni atau PA 212 mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang dianggap menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Juru Bicara PA 212 Awi Mashuri memastikan pihaknya akan terus mendesak MUI mengeluarkan fatwa bahwa apa yang dikatakan Gus Yaqut merupakan tindak penistaan agama.
“Maka kami datang ke MUI, kami meminta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama,” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Menurutnya, analogi Gus Yaqut tentang suara toa masjid dengan gonggongan anjing termasuk pelanggaran dan penistaan agama. Karenanya, Awit meminta MUI berlaku adil menanggapi polemik ini.
Awit mengatakan, pada 2017 lalu, MUI pernah mengeluarkan fatwa penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya, semaksimalnya agar diproses secara hukum," ujarnya.
Kata Awit, MUI berjanji membawa perkara ini ke rapat pimpinan MUI, Selasa (8/3/2022) mendatang.
Tak hanya mendesak MUI, PA 212 juga akan kembali datang Bareskrim Polri untuk meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gus Yaqut.
“Selama belum ada fatwa dan hukum, kita suarakan terus, kita aksi terus”, tegasnya.
Baca Juga: PA 212 Demo Menag Buntut Polemik Analogi Azan, Pengamat: Ingin Menunjukkan Eksistensi
Sebelumnya, pihak dari Menag telah melakukan klarifikasi jika pernyataan Menag Yaqut saat merespon edaran Menag soal pengaturan pengeras suara masjid sama sekali tak membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Berita Terkait
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub
-
Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba