SuaraBogor.id - Persaudaraan Alumni atau PA 212 mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang dianggap menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Juru Bicara PA 212 Awi Mashuri memastikan pihaknya akan terus mendesak MUI mengeluarkan fatwa bahwa apa yang dikatakan Gus Yaqut merupakan tindak penistaan agama.
“Maka kami datang ke MUI, kami meminta agar dikeluarkan fatwa bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama,” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Menurutnya, analogi Gus Yaqut tentang suara toa masjid dengan gonggongan anjing termasuk pelanggaran dan penistaan agama. Karenanya, Awit meminta MUI berlaku adil menanggapi polemik ini.
Awit mengatakan, pada 2017 lalu, MUI pernah mengeluarkan fatwa penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya, semaksimalnya agar diproses secara hukum," ujarnya.
Kata Awit, MUI berjanji membawa perkara ini ke rapat pimpinan MUI, Selasa (8/3/2022) mendatang.
Tak hanya mendesak MUI, PA 212 juga akan kembali datang Bareskrim Polri untuk meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gus Yaqut.
“Selama belum ada fatwa dan hukum, kita suarakan terus, kita aksi terus”, tegasnya.
Baca Juga: PA 212 Demo Menag Buntut Polemik Analogi Azan, Pengamat: Ingin Menunjukkan Eksistensi
Sebelumnya, pihak dari Menag telah melakukan klarifikasi jika pernyataan Menag Yaqut saat merespon edaran Menag soal pengaturan pengeras suara masjid sama sekali tak membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Berita Terkait
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga