SuaraBogor.id - Masyarakat belakangan kesulitan untuk mendapatkan stok minyak goreng. Selain barang yang langka, harga minyak goreng di pasaran juga mencekik kantong masyarakat. Mirisnya lagi, di sejumlah tempat terjadi aksi penimbunan minyak goreng.
Terkait aksi menimbun minyak goreng yang dilakukan sejumlah pihak, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof Zainal Abidin menegaskan bahwa aksi penimbunan minyak goreng jika dilihat dari segi hukum islam sangat dilarang.
“Kalau ditinjau dari aspek hukum Islam, penimbunan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi komoditas itu menjadi kebutuhan pokok, maka perbuatan itu hukumnya haram atau dilarang agama,” kata Prof Zainal Abidin, mengutip dari halaman resmi MUI, Selasa (8/3/2022).
Dikatakan oleh Prof Zainal Abidin, aksi penimbunan minyak goreng ini membuat harga di pasaran pada akhirnya melonjak drastis dan membuat masyarakat sangat kesulitan.
Baca Juga: Waduh, Begini Cara DPD PSI Bekasi Dapatkan Ribuan Liter Minyak Goreng hingga Dijual Sangat Murah
“Kami mengimbau kepada pihak-pihak tertentu yang berkecimpung di dunia perdagangan, jangan melakukan praktik-praktik ini, tentu dampaknya merugikan orang banyak karenaperbuatan semacam itu adalah bagian dari dosa," ucapnya.
“MUI tidak merestui tindakan-tindakan semacam itudan apa yang dilakukan oknum tertentu merupakan perilaku buruk. Kami juga menaruh apresiasi apa yang telah dilakukan Satuan Tugas Pangan (Polri)yang telah membongkar praktik penimbunan minyak goreng," tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan 53.869 liter minyak goreng milik salah satu distributor CV AJ di Kota Palu, Kamis (3/3/2022).
Menurut Kepala Satgas Pangan Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona, gudang yang menjadi tempat penimbunan puluhan ribu liter minyak goreng itu langsung disegel.
Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng Terjadi di Pasar Segiri Samarinda, Harga Jual Disebut Rata Rp 14 Ribu
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Tips Mendapatkan Malam Lailatul Qadar ala Imam Masjidil Haram, Lakukan 5 Amalan Ini!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman