SuaraBogor.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan SE mengenai pembangunan sky bridge, yang akan dimulai pembangunan pada April nanti.
“Proses pembangunan jembatan layang yang menghubungkan Stasiun Bojonggede dengan Terminal Tipe C Bojonggede dijadwalkan sudah dapat dimulai pada bulan April mendatang,” kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Jumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
"Jadi kita harapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan April," tambahnya.
Jumardi mengatakan biaya pembangunan jembatan layang tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBN senilai Rp 16,5 miliar melalui anggaran BPTJ Tahun 2022.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 milyar untuk kebutuhan pembebasan lahan.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan yang terjadi di stasiun Bojonggede.
"Sehari hari sebelum pandemi bisa dipadati penumpang KRL hingga 65 ribu orang atau 1,86 juta orang/bulan, terpadat ketiga setelah Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi,” jelasnya.
"Adanya jembatan layang itu nantinya diharapkan akan memudahkan penataan perpindahan moda, jadi angkot cukup berhenti di terminal dan penumpang yang akan berlanjut naik KRL dapat mengakses jembatan layang menuju stasiun. Demikian pula untuk kendaraan pribadi maupun ojek nantinya akan diatur untuk berhenti atau parkir di terminal sehingga para penumpangnya yang akan ke Stasiun Bojonggede cukup mengakses jembatan layang," harapan Jumardi.
Jembatan layang tersebut akan membentang sepanjang 243 meter dengan lebar 3 meter menghubungkan Stasiun Bojonggede dan Terminal Angkutan Tipe C Bojongede. Fasilitas yang akan di suguhkan berupa eskalator, ramp untuk penyandang disabilitas, toilet, musholla, tapping gate dan ruanhan loket.
Menyusul segera dimulainya pembangunan jembatan layang penghubung tersebut, saat ini juga telah dimulai pembahasan perjanjian kerjasama antara BPTJ, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Pemerintah Kabupaten Bogor. Perjanjian tersebut nantinya akan mengatur mekanisme pengelolaan jembatan penghubung tersebut agar dapat secara maksimal melayani masyarakat.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Evaluasi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, DPRD Kabupaten Bogor Rekomendasi Sanksi Tilang Untuk Pelanggar
-
Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor
-
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bogor, Atap Kantor Kecamatan Sukaraja Porak-Poranda
-
Cari Ikan di Sungai Cipamingkis Pria Asal Jonggol Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
-
Anggota DPRD Kabupaten Bogor 'Pelesir' ke Bali, Pengamat: Tak Punya Hati dan Hamburkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif