SuaraBogor.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan SE mengenai pembangunan sky bridge, yang akan dimulai pembangunan pada April nanti.
“Proses pembangunan jembatan layang yang menghubungkan Stasiun Bojonggede dengan Terminal Tipe C Bojonggede dijadwalkan sudah dapat dimulai pada bulan April mendatang,” kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Jumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
"Jadi kita harapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan April," tambahnya.
Jumardi mengatakan biaya pembangunan jembatan layang tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBN senilai Rp 16,5 miliar melalui anggaran BPTJ Tahun 2022.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 milyar untuk kebutuhan pembebasan lahan.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan yang terjadi di stasiun Bojonggede.
"Sehari hari sebelum pandemi bisa dipadati penumpang KRL hingga 65 ribu orang atau 1,86 juta orang/bulan, terpadat ketiga setelah Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi,” jelasnya.
"Adanya jembatan layang itu nantinya diharapkan akan memudahkan penataan perpindahan moda, jadi angkot cukup berhenti di terminal dan penumpang yang akan berlanjut naik KRL dapat mengakses jembatan layang menuju stasiun. Demikian pula untuk kendaraan pribadi maupun ojek nantinya akan diatur untuk berhenti atau parkir di terminal sehingga para penumpangnya yang akan ke Stasiun Bojonggede cukup mengakses jembatan layang," harapan Jumardi.
Jembatan layang tersebut akan membentang sepanjang 243 meter dengan lebar 3 meter menghubungkan Stasiun Bojonggede dan Terminal Angkutan Tipe C Bojongede. Fasilitas yang akan di suguhkan berupa eskalator, ramp untuk penyandang disabilitas, toilet, musholla, tapping gate dan ruanhan loket.
Menyusul segera dimulainya pembangunan jembatan layang penghubung tersebut, saat ini juga telah dimulai pembahasan perjanjian kerjasama antara BPTJ, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Pemerintah Kabupaten Bogor. Perjanjian tersebut nantinya akan mengatur mekanisme pengelolaan jembatan penghubung tersebut agar dapat secara maksimal melayani masyarakat.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Evaluasi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, DPRD Kabupaten Bogor Rekomendasi Sanksi Tilang Untuk Pelanggar
-
Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor
-
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bogor, Atap Kantor Kecamatan Sukaraja Porak-Poranda
-
Cari Ikan di Sungai Cipamingkis Pria Asal Jonggol Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
-
Anggota DPRD Kabupaten Bogor 'Pelesir' ke Bali, Pengamat: Tak Punya Hati dan Hamburkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026