SuaraBogor.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan SE mengenai pembangunan sky bridge, yang akan dimulai pembangunan pada April nanti.
“Proses pembangunan jembatan layang yang menghubungkan Stasiun Bojonggede dengan Terminal Tipe C Bojonggede dijadwalkan sudah dapat dimulai pada bulan April mendatang,” kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Jumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
"Jadi kita harapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan April," tambahnya.
Jumardi mengatakan biaya pembangunan jembatan layang tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBN senilai Rp 16,5 miliar melalui anggaran BPTJ Tahun 2022.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 milyar untuk kebutuhan pembebasan lahan.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan yang terjadi di stasiun Bojonggede.
"Sehari hari sebelum pandemi bisa dipadati penumpang KRL hingga 65 ribu orang atau 1,86 juta orang/bulan, terpadat ketiga setelah Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi,” jelasnya.
"Adanya jembatan layang itu nantinya diharapkan akan memudahkan penataan perpindahan moda, jadi angkot cukup berhenti di terminal dan penumpang yang akan berlanjut naik KRL dapat mengakses jembatan layang menuju stasiun. Demikian pula untuk kendaraan pribadi maupun ojek nantinya akan diatur untuk berhenti atau parkir di terminal sehingga para penumpangnya yang akan ke Stasiun Bojonggede cukup mengakses jembatan layang," harapan Jumardi.
Jembatan layang tersebut akan membentang sepanjang 243 meter dengan lebar 3 meter menghubungkan Stasiun Bojonggede dan Terminal Angkutan Tipe C Bojongede. Fasilitas yang akan di suguhkan berupa eskalator, ramp untuk penyandang disabilitas, toilet, musholla, tapping gate dan ruanhan loket.
Menyusul segera dimulainya pembangunan jembatan layang penghubung tersebut, saat ini juga telah dimulai pembahasan perjanjian kerjasama antara BPTJ, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Pemerintah Kabupaten Bogor. Perjanjian tersebut nantinya akan mengatur mekanisme pengelolaan jembatan penghubung tersebut agar dapat secara maksimal melayani masyarakat.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Evaluasi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, DPRD Kabupaten Bogor Rekomendasi Sanksi Tilang Untuk Pelanggar
-
Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor
-
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bogor, Atap Kantor Kecamatan Sukaraja Porak-Poranda
-
Cari Ikan di Sungai Cipamingkis Pria Asal Jonggol Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
-
Anggota DPRD Kabupaten Bogor 'Pelesir' ke Bali, Pengamat: Tak Punya Hati dan Hamburkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba
-
Vape Bakal Dilarang Total di Indonesia? BNN Buka Suara, Berkaca dari Aturan Keras Singapura
-
Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati