SuaraBogor.id - Indra Kesuma atau yang lebih dikenal Indra Kenz yang ditahan akibat terbukti terlibat penipuan penipuan berkedok binary option berbentuk Binomo. Terbaru, bukan hanya Indra Kenz, pemilik aplikasi Binomo kini masih ditelusuri.
Berdasarkan penelusuran penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pemilik aplikasi Binomo diduga berada di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini hal tersebut masih ditelusuri. Dugaan itu muncul berasal dari penelusuran aliran dana rekening tersangka Indra Kenz.
“Ini baru dugaan karena mungkin dari penyidik melihatnya dari hasil koordinasi dengan PPATK, mungkin ada aliran-aliran dana (yang mengindikasikan ada di Indonesia),” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Jumat (11/3/2022).
Lebih lanjut, Gatot mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu dari penyidik. Karenanya, ia tak bisa memastikan apakah benar pemilik Binomo berada di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pemilik Binomo berasal dari Indonesia.
“Dugaan itu masih kita dalami,” tutur Whisnu.
Whisnu sebelumnya menjelaskan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kemarin.
Baca Juga: Menolak Disebut Bawahan, Pradita Arfanda Septiana Mengaku Korban Indra Kenz
Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.
Indra Kenz sendiri merupakan afiliator Binomo yang dicurigai sebagai perjudian berkedok investasi. Sebagai afiliator, Indra bertugas merekrut orang untuk ikut bermain dalam aplikasi itu.
Selain didakwa melakukan perjudian, ia juga dijerat telah melakukan penipuan daring. Kini polisi telah memblokir empat rekeningnya yang disebut menyimpan dana puluhan miliar.
Berita Terkait
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita