SuaraBogor.id - Seorang Developer Perumahan Bumi Tajur Raya berinisial L menghilang tiga tahun tanpa kabar setelah melakukan penggelapan uang milik puluhan konsumen.
Diketahui, pelaku L merupakan ibu-ibu ini menggelapkan uang milik konsumen yang sudah melakukan DP di Perumahan Bumi Tajur Raya berlokasi di Jalan Raya Tajur Leuwi Bilik, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Tim Sembilan Bintang Law Office, R. Anggi Triana Ismail, selaku kuasa hukum dari marketing Perumahan Bumi Tajur Raya yakni Magdalena mengatakan, bahwa kliennya juga menjadi korban pelaku Developer L.
Anggi sapaan akrabnya menjelaskan, awal mulanya perkara ini dari pihak developer yang tidak ada tanggung jawab telah menggelapkan uang milik konsumen.
Para konsumen yang merasa dirugikan tersebut pun, turut melaporkan kliennya yakni Magdalena selaku marketing di perumahan tersebut.
Padahal, kliennya juga menjadi korban atas penggelapan uang yang dilakukan oleh pelaku develover L.
"Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Bogor, bahkan pelaku berinisial L ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, atas penggelapan uang milik konsumen," katanya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
"Namun, saat ini pihak kepolisian menyerahkan kepada ketiga belah pihak, yakni marketing, konsumen dan pihak developer," tambahnya.
Anggi menjelaskan, korban (konsumen) ada sebanyak 30 orang. Saat ini mereka meminta untuk uang dikembalikan.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan
"Uang yang digelapkan oleh tersangka ini kurang lebih Rp 500 juta. Pelaku juga akan menjaminkan sertifikat dan tanah girik, untuk dijadikan jaminan, namun sampai saat ini belum diserahkan," imbuhnya.
Meski pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun pihak kepolisian menyerahkan kembali kepada kuasa hukum untuk bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Tersangka ini dapat penangguhan, karena mempunyai tiga anak yang masih kecil," ucapnya.
"Saat ini para korban cuma meminta uang yang sudah diserahkan berupa DP perumahan yang belum jelas tersebut," jelasnya.
Sementara itu, marketing perumahan yakni Magdalena yang juga merupakan korban mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya mengalami kerugian puluhan juta.
"Saya memang rugi kisaran 47 jutaan. Namun, harapan saya agar kasus ini bisa selesai, dan developer menyerahkan uangnya ke konsumen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan
-
Pesona Curug Cipamingkis, dari Hutan Pinus Jadi Air Terjun Eksotis
-
Jelang Ramadan Minyak Goreng Kemasan di Kota Bogor Langka, Bima Arya Ungkap Penyebabnya
-
Serunya Healing di Curug Balong Endah: Foto Bawah Air Sampai Trekking Susur Sungai
-
7 Aktivitas Seru di Curug Pangeran, Melompat dari Tebing Sampai Trekking
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
-
DPRD Kota Bogor Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik
-
Link DANA Kaget Hari Ini 10 September 2025: Gerak Cepat, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Kode Redeem FF 9 September 2025: Banjir Item Gratis, Klaim Token Katana dan SG2 Sekarang Juga