SuaraBogor.id - Seorang Developer Perumahan Bumi Tajur Raya berinisial L menghilang tiga tahun tanpa kabar setelah melakukan penggelapan uang milik puluhan konsumen.
Diketahui, pelaku L merupakan ibu-ibu ini menggelapkan uang milik konsumen yang sudah melakukan DP di Perumahan Bumi Tajur Raya berlokasi di Jalan Raya Tajur Leuwi Bilik, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Tim Sembilan Bintang Law Office, R. Anggi Triana Ismail, selaku kuasa hukum dari marketing Perumahan Bumi Tajur Raya yakni Magdalena mengatakan, bahwa kliennya juga menjadi korban pelaku Developer L.
Anggi sapaan akrabnya menjelaskan, awal mulanya perkara ini dari pihak developer yang tidak ada tanggung jawab telah menggelapkan uang milik konsumen.
Para konsumen yang merasa dirugikan tersebut pun, turut melaporkan kliennya yakni Magdalena selaku marketing di perumahan tersebut.
Padahal, kliennya juga menjadi korban atas penggelapan uang yang dilakukan oleh pelaku develover L.
"Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Bogor, bahkan pelaku berinisial L ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, atas penggelapan uang milik konsumen," katanya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
"Namun, saat ini pihak kepolisian menyerahkan kepada ketiga belah pihak, yakni marketing, konsumen dan pihak developer," tambahnya.
Anggi menjelaskan, korban (konsumen) ada sebanyak 30 orang. Saat ini mereka meminta untuk uang dikembalikan.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan
"Uang yang digelapkan oleh tersangka ini kurang lebih Rp 500 juta. Pelaku juga akan menjaminkan sertifikat dan tanah girik, untuk dijadikan jaminan, namun sampai saat ini belum diserahkan," imbuhnya.
Meski pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun pihak kepolisian menyerahkan kembali kepada kuasa hukum untuk bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Tersangka ini dapat penangguhan, karena mempunyai tiga anak yang masih kecil," ucapnya.
"Saat ini para korban cuma meminta uang yang sudah diserahkan berupa DP perumahan yang belum jelas tersebut," jelasnya.
Sementara itu, marketing perumahan yakni Magdalena yang juga merupakan korban mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya mengalami kerugian puluhan juta.
"Saya memang rugi kisaran 47 jutaan. Namun, harapan saya agar kasus ini bisa selesai, dan developer menyerahkan uangnya ke konsumen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan
-
Pesona Curug Cipamingkis, dari Hutan Pinus Jadi Air Terjun Eksotis
-
Jelang Ramadan Minyak Goreng Kemasan di Kota Bogor Langka, Bima Arya Ungkap Penyebabnya
-
Serunya Healing di Curug Balong Endah: Foto Bawah Air Sampai Trekking Susur Sungai
-
7 Aktivitas Seru di Curug Pangeran, Melompat dari Tebing Sampai Trekking
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat