SuaraBogor.id - Seorang Developer Perumahan Bumi Tajur Raya berinisial L menghilang tiga tahun tanpa kabar setelah melakukan penggelapan uang milik puluhan konsumen.
Diketahui, pelaku L merupakan ibu-ibu ini menggelapkan uang milik konsumen yang sudah melakukan DP di Perumahan Bumi Tajur Raya berlokasi di Jalan Raya Tajur Leuwi Bilik, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Tim Sembilan Bintang Law Office, R. Anggi Triana Ismail, selaku kuasa hukum dari marketing Perumahan Bumi Tajur Raya yakni Magdalena mengatakan, bahwa kliennya juga menjadi korban pelaku Developer L.
Anggi sapaan akrabnya menjelaskan, awal mulanya perkara ini dari pihak developer yang tidak ada tanggung jawab telah menggelapkan uang milik konsumen.
Para konsumen yang merasa dirugikan tersebut pun, turut melaporkan kliennya yakni Magdalena selaku marketing di perumahan tersebut.
Padahal, kliennya juga menjadi korban atas penggelapan uang yang dilakukan oleh pelaku develover L.
"Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Bogor, bahkan pelaku berinisial L ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, atas penggelapan uang milik konsumen," katanya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
"Namun, saat ini pihak kepolisian menyerahkan kepada ketiga belah pihak, yakni marketing, konsumen dan pihak developer," tambahnya.
Anggi menjelaskan, korban (konsumen) ada sebanyak 30 orang. Saat ini mereka meminta untuk uang dikembalikan.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan
"Uang yang digelapkan oleh tersangka ini kurang lebih Rp 500 juta. Pelaku juga akan menjaminkan sertifikat dan tanah girik, untuk dijadikan jaminan, namun sampai saat ini belum diserahkan," imbuhnya.
Meski pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun pihak kepolisian menyerahkan kembali kepada kuasa hukum untuk bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Tersangka ini dapat penangguhan, karena mempunyai tiga anak yang masih kecil," ucapnya.
"Saat ini para korban cuma meminta uang yang sudah diserahkan berupa DP perumahan yang belum jelas tersebut," jelasnya.
Sementara itu, marketing perumahan yakni Magdalena yang juga merupakan korban mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya mengalami kerugian puluhan juta.
"Saya memang rugi kisaran 47 jutaan. Namun, harapan saya agar kasus ini bisa selesai, dan developer menyerahkan uangnya ke konsumen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan
-
Pesona Curug Cipamingkis, dari Hutan Pinus Jadi Air Terjun Eksotis
-
Jelang Ramadan Minyak Goreng Kemasan di Kota Bogor Langka, Bima Arya Ungkap Penyebabnya
-
Serunya Healing di Curug Balong Endah: Foto Bawah Air Sampai Trekking Susur Sungai
-
7 Aktivitas Seru di Curug Pangeran, Melompat dari Tebing Sampai Trekking
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!