Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:58 WIB
Sentul City [Instagram Sentulcity]

SuaraBogor.id - PT Sentul City Tbk (Sentul City) mengapresiaasi kedatangan anggota Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Kamis (17/3) lalu.

Menurut David Rizar Nugroho, Head of Corporate Communication Sentul City kedatangan para wakil rakyat itu dapat membuka secara terang benderang kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kedatangan para wakil rakyat momentumnya sangat pas ketika kami sedang konsentrasi untuk malaksanakan penataan kampung hijau (green village, red) untuk warga asli di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” jelas David dalam keterangan persnya, Jumat (18/3).

David yakin, para wakil rakyat sudah menyerap informasi dari warga termasuk program penataan kampung hijau yang tengah direalisasikan Sentul City bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4P) di lokasi PT Sentul City Tbk yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Bogor Nomor 593/59/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 25 Februari 2022.

Baca Juga: Tidak Diberikan Kesempatan Bicara, Ratusan Warga Bojong Koneng Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor

“Dari tim IP4P sudah dipeoleh data 913 Kepala Keluarga warga asli Desa Bojong Koneng dan Cijayanti yang tinggal di lahan kami. 913 KK ini akan menerima tanah dari kami hingga terbitnya sertifikat hak milik. Bagi warga yang direlokasi akan kami berikan dana kerohiman untuk membangun di lokasi yang baru. Program ini di awasi aparat penegak hukum yang berada di dalam tim IP4P,” jelasnya.

Menurut David, program penataan Kampung Hijau ini adalah wujud komitmen Sentul City terhadap warga asli Bojong Koneng dan Cijayanti yang telah mendiami lahan Sentul City turun temurun.
David menjelaskan, program Kampung Hijau ini bukan semata pemberian tanah semata yang nantinya akan menjadi sertifikat hak milik untuk warga asli yang proses penerbitannya dibantu oleh Pemkab Bogor dan BPN Kabupaten Bogor melalui Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) gratis, tapi juga menata lingkungan kampung yang hijau, asri dan sehat.

“Kita ingin warga asli di Bojong Koneng dan Cijayanti melalui program Kampung Hijau mereka hanya memiliki alas hak atas tanahnya yang legal, tapi juga kualitas lingkungan dan kehidupannya meningkat,” tegasnya

Load More