SuaraBogor.id - Komisi II DPRD Kota Bogor, memanggil Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor dalam agenda rapat kerja, Jumat (4/3/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Azis Muslim, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya, serta anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin dan Bambang Dwi Wahyono.
Raker antara Komisi II DPRD Kota Bogor dengan PDJT Kota Bogor ini baru pertama kali dilakukan setelah dilantiknya direktur baru PDJT Kota Bogor, Lies Permanasari. Dalam kesempatan raker ini, Edi menanyakan perihal kejelasan aset yang saat ini dimiliki oleh PDJT Kota Bogor.
Sebab, sepengetahuannya aset yang dimiliki oleh PDJT Kota Bogor jika dilihat dari penyertaan modal pemerintah (PMP) Kota Bogor sejak 2007 bernilai Rp35 miliar. Hanya saja, berdasarkan hasil laporan audit, nilai aset terakhir yang dimiliki oleh PDJT hanya sekitar Rp600 juta.
“Ini kan uang rakyat, uang yang sudah diberikan oleh pemerintah tentunya harus ada pertanggungjawabannya. Karena, aset inilah yang akan menjadi modal dasar PDJT Kota Bogor untuk menjalankan bisnisnya lagi,” ujar Edi.
Tak hanya itu, Edi juga menanyakan terkait rencana bisnis (Business Plan) dari PDJT Kota Bogor. Sebab, menurutnya dengan dipegangnya tampuk kepimpinan yang baru, sudah saatnya bagi PDJT Kota Bogor memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor. “Kita kan pengen tahu juga kapan ini PDJT bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor,” kata Edi.
Menjawab pertanyaan tersebut, DIrektur PDJT Kota Bogor, Lies Permanasari, mengatakan bahwa sejak dilantik pada 2 Desember silam, ia memang tengah melakukan perbaikan dan penyelesaian masalah satu-persatu. Meski belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang, terkait apa saja yang menjadi masalah, Lies meminta waktu kepada Komisi II DPRD Kota Bogor untuk membenahi persoalan di PDJT.
Namun, berbicara soal program kerja, Lies menjelaskan untuk bisa bergerak sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, ia beserta jajarannya akan melakukan revenue stream melalui pemanfaatan halte. Nantinya, iklan-iklan bisa dipasang di setiap halte yang ada di Kota Bogor, sehingga bisa menambah pendapatan bagi PDJT Kota Bogor.
“Hanya saja, halte ini masih menjadi masalah karena kepemilikannya masih di Dinas Perhubungan (Dishub). Kami sudah bersurat ke Dishub untuk bisa memberikan hak pemanfaatan,” ujar Lies.
Lebih lanjut, Lies menegaskan untuk bisa berjalannya rencana bisnis yang sudah ia susun, perlu adanya kepastian dasar hukum dengan diloloskannya Raperda perubahan badan hukum PDJT menjadi Perumda.
Baca Juga: Deretan Bisnis dan Kekayaan Puan Maharani: Jumlah Hartanya Meningkat Dua Kali Lipat
“Ini dasar kami untuk bisa menjalankan bisnis lain, supaya kita bisa hidupn tanpa tergantung pada PMP Pemkot Bogor,” ungkap Lies.
Skema bisnis lainnya yang dijabarkan oleh Lies adalah pihaknya berencana untuk membuka bengkel untuk mengoptimalkan pool bis Bubulak. Nantinya, selain untuk bengkel pemeliharaan kendaraan yang dimiliki oleh PDJT, bengkel tersebut juga bisa digunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas lainnya.
“Jadi mobil dinas bisa melakukan pengecekan dan perbaikan berkala di bengkel tersebut. Ini akan menjadi efektif dan itu sasaran kami untuk bisa mendapatkan revenue,” jelas Lies.
Dalam kesempatan rapat ini, Atty menanyakan perihal program Biskita. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, sebanyak 49 unit Biskita yang saat ini beroperasi adalah milik Kodjari. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi dirinya dan Komisi II DPRD Kota Bogor.
“Kalo semua unit bis ini punya Kodjari, trus yang kita dapatkan apa. Aspal punya kita, koridor punya kita, trayek punya kita, kalau operatornya Kodjari, apa yang kita dapatkan. Jadi ini bahaya karena Kodjari yang sekarang menguasai aspal Kota Bogor,” tegas Atty.
Selain itu, Atty juga meminta kejelasan kepada PDJT Kota Bogor, kapan akan menyelesaikan hutang gaji karyawan yang nilainya hingga miliaran untuk dituntaskan. Karena ia percaya, untuk menjalankan PDJT perlu diselesaikan terlebih dahulu dosa-dosa yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pernyataan Megawati Soekarnoputri Soal Minyak Goreng, Pedagang di Bogor: Omongannya Bikin Hati Sakit
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi Bogor, Pengendara Motor Tewas di Lokasi
-
Akses Jalan Umum di Bogor Diblokir Tembok, Kepala Desa Cilebut Timur Turun Tangan
-
Proliga 2022: LavAni Tantang Samator pada Grand Final
-
Dear Ladies, Ini 7 Tips Kembangkan Bisnis Online dari Para Pengusaha Perempuan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Kabupaten Bogor Jadi Juara Daerah Termiskin se-Indonesia
-
Ini 4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 3-6 Tahun di Bawah Rp1 Juta, Awet dan Melatih Motorik
-
Setelah Bebas, Napi Ini Justru Menolak Keluar Penjara: Alasannya Mengiris Hati
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY