SuaraBogor.id - Dede Inoen, Youtuber asal Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan warganet usai melakukan aksi berbahaya masuk kedalam kolong perintasan kereta api yang tengah melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBogor.id. video nekat Dede Inoen tersebut diunggahnya Desember 2021 lalu, namun video tersebut sudah tersebar diberbagai flatfrom media sosial dan viral.
Kuswardoyo Manager Humas Daop 2 Bandung mengatakan, pihaknya telah mengetahui vidoe viral tersebut, dan sudah melaporkannya kepada PT KAI Pusat.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, apa yang dilakukan Dede inoe adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena tindaknya tersebut sangat membahayakan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2022).
Perbuatan yang tidak terpuji dan untuk tidak ditiru tersebut, kata dia, sangat membahayakan perjalanan KA, selain itu juga yang aksinya dapat mengancam keselatamannya.
"Kita tahu bahwa jalur KA bukan merupakan area untuk bermain dan beraktivitas sehari hari, yang boleh ada di lokasi tersebut hanyalah mereka yang berkaitan dengan operasional KA," ucap dia.
Kuswardoyo menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomer 23 tahun 2007 pasal 1999 telah jelas disebutkan, barang siapa yang berada dan beraktivitas di jalur KA bukan atas kepentingan operasional KA.
"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Dede Inoen dapat dikenakan saksi penjara selama tiga bulan atau denda Rp 15 juta," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini video viral tersebut sudah ditangani Tim Kantor Pusat, karena terkait media sosial dan Chanel digital di PT KAI ditangani tim dari kantor pusat.
Baca Juga: Aksi Gila Youtuber Dede Inoen Tantang Maut di Rel Kereta Api Bikin Geger, Netizen: Konten Pembodohan
"Iya, semuanya saat ini ditangani kantor pusat. Jadi pelaporan dan lain lain sampai saat ini semuanya masih ditangani tim pusat, kita tunggu informasi lebih lanjut dari temen temen di kantor pusat," ucapnya.
Pihaknya berharap, yang bersangkutan dapat menyampaikan edukasi terutama kepada followersnya agar tidak melakukan aksi nekat sepertinya.
"Jangan sampai nantinya ada sangksi hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan sesuai UU dan aturan yang berlaku. Saya berharap tidak ada warga yang meniru tindakan yang tidak terpuji yang telah dilakukan Dede Inoen," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Aksi Gila Youtuber Dede Inoen Tantang Maut di Rel Kereta Api Bikin Geger, Netizen: Konten Pembodohan
-
Duh! Dede Inoen Pemakan 'Raja Jin' Buat Konten Ngumpet di Kolong Rel Kereta, Warganet: Bahaya, Penjarakan Aja
-
Viral Dede Inoen Asyik Makan Daging Ratu Jin Keceplosan Bilang Daging Bebek, Yang Ditunggu Netizen Akhirnya Terjadi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan
-
82.000 Jiwa Terselamatkan, Polres Bogor Sita Narkotika Bernilai Rp5,8 Miliar
-
Geger Penemuan Narkoba: 4,4 Kg Sabu dan Hampir 18 Kg Ganja Disita di Bogor
-
Bukan Hanya Banjir dan Longsor, Bogor Dihantam Bencana Ganda: Pipa PDAM Ikut Bocor, Air Meluap
-
5 Hal Penting Kenaikan Debit Air Bendung Katulampa Setelah Hujan Deras Puncak