SuaraBogor.id - Dede Inoen, Youtuber asal Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan warganet usai melakukan aksi berbahaya masuk kedalam kolong perintasan kereta api yang tengah melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBogor.id. video nekat Dede Inoen tersebut diunggahnya Desember 2021 lalu, namun video tersebut sudah tersebar diberbagai flatfrom media sosial dan viral.
Kuswardoyo Manager Humas Daop 2 Bandung mengatakan, pihaknya telah mengetahui vidoe viral tersebut, dan sudah melaporkannya kepada PT KAI Pusat.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, apa yang dilakukan Dede inoe adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena tindaknya tersebut sangat membahayakan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2022).
Baca Juga: Aksi Gila Youtuber Dede Inoen Tantang Maut di Rel Kereta Api Bikin Geger, Netizen: Konten Pembodohan
Perbuatan yang tidak terpuji dan untuk tidak ditiru tersebut, kata dia, sangat membahayakan perjalanan KA, selain itu juga yang aksinya dapat mengancam keselatamannya.
"Kita tahu bahwa jalur KA bukan merupakan area untuk bermain dan beraktivitas sehari hari, yang boleh ada di lokasi tersebut hanyalah mereka yang berkaitan dengan operasional KA," ucap dia.
Kuswardoyo menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomer 23 tahun 2007 pasal 1999 telah jelas disebutkan, barang siapa yang berada dan beraktivitas di jalur KA bukan atas kepentingan operasional KA.
"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Dede Inoen dapat dikenakan saksi penjara selama tiga bulan atau denda Rp 15 juta," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini video viral tersebut sudah ditangani Tim Kantor Pusat, karena terkait media sosial dan Chanel digital di PT KAI ditangani tim dari kantor pusat.
"Iya, semuanya saat ini ditangani kantor pusat. Jadi pelaporan dan lain lain sampai saat ini semuanya masih ditangani tim pusat, kita tunggu informasi lebih lanjut dari temen temen di kantor pusat," ucapnya.
Pihaknya berharap, yang bersangkutan dapat menyampaikan edukasi terutama kepada followersnya agar tidak melakukan aksi nekat sepertinya.
"Jangan sampai nantinya ada sangksi hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan sesuai UU dan aturan yang berlaku. Saya berharap tidak ada warga yang meniru tindakan yang tidak terpuji yang telah dilakukan Dede Inoen," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Info Diskon Tiket Kereta Terbaru 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini!
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook