SuaraBogor.id - Dede Inoen, Youtuber asal Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan warganet usai melakukan aksi berbahaya masuk kedalam kolong perintasan kereta api yang tengah melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBogor.id. video nekat Dede Inoen tersebut diunggahnya Desember 2021 lalu, namun video tersebut sudah tersebar diberbagai flatfrom media sosial dan viral.
Kuswardoyo Manager Humas Daop 2 Bandung mengatakan, pihaknya telah mengetahui vidoe viral tersebut, dan sudah melaporkannya kepada PT KAI Pusat.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, apa yang dilakukan Dede inoe adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena tindaknya tersebut sangat membahayakan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2022).
Perbuatan yang tidak terpuji dan untuk tidak ditiru tersebut, kata dia, sangat membahayakan perjalanan KA, selain itu juga yang aksinya dapat mengancam keselatamannya.
"Kita tahu bahwa jalur KA bukan merupakan area untuk bermain dan beraktivitas sehari hari, yang boleh ada di lokasi tersebut hanyalah mereka yang berkaitan dengan operasional KA," ucap dia.
Kuswardoyo menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomer 23 tahun 2007 pasal 1999 telah jelas disebutkan, barang siapa yang berada dan beraktivitas di jalur KA bukan atas kepentingan operasional KA.
"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Dede Inoen dapat dikenakan saksi penjara selama tiga bulan atau denda Rp 15 juta," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini video viral tersebut sudah ditangani Tim Kantor Pusat, karena terkait media sosial dan Chanel digital di PT KAI ditangani tim dari kantor pusat.
Baca Juga: Aksi Gila Youtuber Dede Inoen Tantang Maut di Rel Kereta Api Bikin Geger, Netizen: Konten Pembodohan
"Iya, semuanya saat ini ditangani kantor pusat. Jadi pelaporan dan lain lain sampai saat ini semuanya masih ditangani tim pusat, kita tunggu informasi lebih lanjut dari temen temen di kantor pusat," ucapnya.
Pihaknya berharap, yang bersangkutan dapat menyampaikan edukasi terutama kepada followersnya agar tidak melakukan aksi nekat sepertinya.
"Jangan sampai nantinya ada sangksi hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan sesuai UU dan aturan yang berlaku. Saya berharap tidak ada warga yang meniru tindakan yang tidak terpuji yang telah dilakukan Dede Inoen," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Aksi Gila Youtuber Dede Inoen Tantang Maut di Rel Kereta Api Bikin Geger, Netizen: Konten Pembodohan
-
Duh! Dede Inoen Pemakan 'Raja Jin' Buat Konten Ngumpet di Kolong Rel Kereta, Warganet: Bahaya, Penjarakan Aja
-
Viral Dede Inoen Asyik Makan Daging Ratu Jin Keceplosan Bilang Daging Bebek, Yang Ditunggu Netizen Akhirnya Terjadi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara