SuaraBogor.id - Puluhan santri di Pesantren Alam Islam Center (AIC) yang berlokasi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor langsung dilarikan ke rumah sakit, usai menyantap makanan yang diduga mengandung racun.
Para santri di Gunung Putri Bogor itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit MH Thamrin, Cileungsi.
Menurut Kepala Desa Ciangsana, Udin Saputra mengatakan mulanya ada donatur yang mengantar nasi boks ke penjaga pesantren AIC dalam program “Jumat Berkah” pada Jumat, 25 Maret 2022.
“Setelah para santri AIC mengkonsumsi makanan tersebut, mereka mengalami mual-mual, pusing bahkan ada yang pingsan,” ujarnya, Sabtu, (26/3/2022).
Baca Juga: Pemkot Depok Belum Bisa Buang Sampah ke TPPAS Nambo, Imam Budi Hartono Pertanyakan Manajemennya
Mengetahui hal tersebut, lanjut Udin, Tim Satlak Desa Ciangsana langsung berkordinasi dengan para tim relawan dan puskesmas untuk meeujuk 43 satri ke Rumah Sakit (RS) Thamrin yang berlokasi di Kecamatan Cileungsi.
“Kondisi saat ini 41 santri sedang observasi dan dua orang santri Kritis dan saat ini dalam penanganan khusus,” tuturnya.
Untuk nama-nama Santri masih dalam pendataan, menurut Udin pengasuh Pesantren AIC pun belum bisa memberi keterangan karena masih dalam keadaan cemas.
“Donatur belum bisa dikonfirmasi, sebab yang menerima nasi boks juga ikut menjadi pasien rawat,” singkatnya.
Sementara itu, Manajer Marketing RS Thamrin, Jani Ginting menuturkan, pihaknya tengah melakukan penanganan medis kepada para santri yang diduga mengalami keracunan makanan.
Baca Juga: Anggota DPRD Bogor Minta ASN Bersih dari Narkoba
“Kami sudah tangani, untuk pasien santri yang masuk ke RS Thamrin dan sedang ditangani sekitar 38 pasien,” ujarnya.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Gubernur Jawa Barat Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Jalan Akan Disulap Jadi Taman Leuweung Batutulis
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor
-
Ledakan Petasan Warnai Kebakaran Hebat di Leuwiliang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti