SuaraBogor.id - Seorang mahasiswa ZP (28) yang berperan sebagai polisi gadungan diamankan satuan lalu lintas (SatLantas) Polres Bogor saat iring-iringan menggunakan mobil yang berplat nomor polis (nopol) palsu, kendaraan tersebut melawan arah di jalur Puncak Bogor pada hari Sabtu (26/3/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan penangkapan ZP bermula pada saat petugas Sat Lantas Polres Bogor sedang melakukan kegiatan pengaturan penjagaan di kawasan Puncak pada malam hari.
“Dimana berawal pada saat hari Sabtu malam Minggu, kami melakukan kegiatan pengaturan penjagaan di wilayah jalur Puncak, disekitaran Megamendung. Ada 3 kendaraan yang beriring-iringan dengan menggunakan plat nomor dinas kendaraan kepolisian,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin di Polres Bogor, Senin (28/3/2022).
Iman menjelaskan ketiga kendaraan tersebut beriringan di jalur yang berlawanan yang seharusnya jalur tersebut dipergunakan oleh kendaraan dengan arah yang seharusnya
“Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada. Kemudian kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut,”jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan ZP mengaku sebagai anggota Polri dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), setelah dilakukan pengecekan ternyata KTA tersebut terbukti palsu.
“Motifnya supaya mereka lancar saja. Hanya itu. Supaya mendahului lajur orang jadi tidak mau antri dilajurnya sendiri. 3 kendaraan saling kenal, satu rombongan,” tuturnya.
Iman mengatakan saat ini pihak Polres Bogor telah mengamankan 3 untuk mobil yang dijadikan barang bukti dengan satu tersangka ZP dan dua orang lainnya yang masih dalam pemeriksaan.
Atas perbuatannya tersebut ZP di kenakan pasal 263 KUHP pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gadungan di Samarinda Ditangkap, Modal Senjata Mainan Ternyata RS Cuma Residivis
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis