SuaraBogor.id - Rahmat Effendi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka asus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wali Kota Bekasi Nonaktif itu berpeluang untuk dimiskinkan oleh KPK.
Sebelum menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka, pihak KPK menegaskan bahwa mereka saat ini juga fokus untuk bisa merampas harta kekayaan milik koruptor.
"Menjadi penting aset aset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati oleh para koruptor ini, bisa kita rampas, ya, baik itu melalui uang penganti, ataupun melalui perampasan-perampasan aset," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Mengutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi total memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.
Dari harta dan aset miliknya yang dilaporkan, Bang Pepen begitu sapaan akrabnya punya cukup banyak tanah dan bangunan. Salah satu tanahnya berlokasi di Bogor.
Disebutkan di data elhkpn.kpk.go.id, Pepen memiliki tanah seluas 990 m2 di Kabupaten/Kota Bogor. Disebutkan bahwa tanah itu hasil sendiri dengan nominal sebesar Rp 500.000.000
Ia tercatat memiliki 39 aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp6.346.002.000.
Selain itu, ia juga memiliki empat mobil dengan total Rp810.000.000, dengan rincian mobil Toyota Sedan Crown 2003 seharga Rp165.000.000, lalu mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.
Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen yakni sebesar Rp170.000.0000. Kemudian ada kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.
Ia tercatat juga memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. Secara total, Pepen memiliki harta senilai Rp6.383.717.647.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
Kabur Usai Tabrakan, Mobil Ditinggal di Cianjur Ternyata Bawa 'Harta Karun' Pertalite
-
Gubernur Jawa Barat Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Jalan Akan Disulap Jadi Taman Leuweung Batutulis
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor