SuaraBogor.id - Satreskrim Polres Bogor berhasil amankan enam pelaku pembegalan di kawasan Tugu Pancakarsa pangkalan ojek simpang trumix Kampung Legok Gaok Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, aksi pembegalan itu mengakibatkan dua orang pengendara ojek online menjadi korban dan mengalami luka yang cukup serius.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku pembegalan dengan peran masing-masing yakni empat sebagai pelaku kekerasan dan pencurian dan dua orang lainnya sebagai penadah barang curian.
Sedangkan tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih menjadi DPO.
“Alhamdulillahh sudah berhasil melakukan penangkapan terhdap empat orang terduga pelaku curas, kami juga mengamankan barbuk (barang bukti) dan dua orang yang melakukan perbantuan perbuatan jahat atau penadahan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (5/4/2022).
Tidak hanya itu setelah di lakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi pembegalan tersebut terjadi tidak hanya di kawasan Tugu Pancakarsa melainkan para pelaku melakukan aksinya di tiga titik yang berbeda dan berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dan Honda PCX warna Hitam.“Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda,” jelasnya.
Iman menjelaskan bahwa saat di lakukan penangkapan (FM dan FR) pada hari Kamis (31/3/2022) di daerah Jati sampurna Kota Bekasi kemudian tersangka LL (dalang dari perbuatan jahat tersebut) berhasil di amankan di depan PT Nipres Klapanunggal selanjutnya tersangka RB di Parung Tanjung Desa Cicadas Gunung putri, AH di Wanaherang Gunung putri dan selanjutnya tersangka DM diamankan di Kahuripan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
“Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” tuturnya.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, begitu juga dengan perbuatan perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Selasa 5 April 2022
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan para pelaku memberikan keterangan bahwa aksi kejinya tersebut memang sudah direncanakan dan para pelaku sengaja berkeliling untuk mencari korban secara acak saat di lihat korban dalam keadaan lengah.
“Selanjutnya tanpa bertanya dan basa basi, para pelaku melakukan pembacokan terhadap korban yang tergolong sadis,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan.
Siswo juga mengatakan setelah di selidiki ternyata dari usia para pelaku terdapat satunya yang masih bisa di katakan anak yang perannya turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu dalang dari aksi kejahatan tersebut adalah LL yang merupakan mantan residivis dalam kasus kejahatan yang serupa.
“Jadi ada dari pelaku merupakan residivis. Yaitu LL (23) Klapanunggal. Sama kasus pencurian dan memang LL yang mempunyai inisiatif mengajak rekan-rekannya melakukan pencurian,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku di kenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'
-
Mangkir di PTUN? Pemkab Bogor Bongkar Alasan Administratif dan Komitmen Eksekusi Lahan
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa