Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 06 April 2022 | 06:58 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia [Foto: Suarajatimpost]

"Kalau visa ziarah itu pemerintah akan sulit untuk melakukan hal apapun jika terjadi masalah, karena mereka pada kenyataannya bekerja bukan ziarah," katanya.

Ia mengatakan, banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural terebut, harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah maupun pusat.

"Pelaku calo pemberangkatan juga harus diberi efek jera agar tak mengulangi lagi, karena kalau menggunakan visa ziarah sudah jelas banyak pelanggaran pidananya," jelasnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Load More