SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang ayah tiri yang nekat melakukan aksi kekerasan terhadap anak di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kekinian, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengecam tindakan seorang ayah berinisial RR (25). Bahkan KPAD akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik (anak tersebut), luka di tangan yang jadi perhatian saya seperti luka melepuh agak besar," ucap Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Andika Rachman usai mengunjungi rumah korban, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa saat ini korban yang masih berusia delapan tahun itu dalam kondisi di bawah tekanan psikologis, terlebih dengan beberapa luka pada bagian kaki, tangan, leher, wajah dan kepala.
Baca Juga: Keji! Seorang Anak di Bogor Alami Trauma Usai Disiksa Ayah Tiri
"Secara psikis juga terlihat trauma yang cukup dalam terlihat dari raut wajah yang ketakutan," ujarnya.
Andika menegaskan, KPAD Kabupaten Bogor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga pelaku mendapat hukuman setimpal. Karena, selain kepada anak tiri, pelaku juga kerap berlaku kasar kepada istrinya.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hukuman bagi pelaku harus maksimal apalagi ini dilakukan oleh orangtua-nya sendiri yang semestinya melindungi anaknya," kata Andika.
Pasalnya, sebelum kasus aniaya ini terungkap, pelaku juga pernah dilaporkan ke polisi pada 2019 atas kasus yang sama, namun berakhir damai dengan perjanjian. Empat bulan kemudian, pelaku mengulangi perbuatannya.
"Menurut pengakuan istrinya, pelaku ini menganiaya anak tirinya dengan mengikat kaki dan tangannya menggunakan tali, bahkan menyundut rokok hingga menyetrika tangan anak tirinya itu," tuturnya.
Baca Juga: Viral Detik-Detik Warga Selamatkan Bocah yang Disekap, Diseterika dan Diikat Ayah Tiri di Bojonggede
Andika menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oleh RR bukan pertama kali dilakukan, melainkan sejak usia satu tahun pernikahan dengan istrinya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, saat ini pelaku RR diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok. RR terancam hukuman lima tahun penjara. “Saat ini pelaku ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA,” ujar Yogen.
Ia mengungkapkan, RR dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman lima tahun penjara.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami motif dibalik RR melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya pada Minggu (3/4). [Antara]
Berita Terkait
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Viral, Anak Bongkar Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Bogor, Diduga Selingkuh Bertahun-tahun
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja
-
Cibinong Jadi Pilot Project Sukses Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
-
Pj Bupati Bogor Cek Langsung Logistik Pilkada 2024, Bachril Bakri Minta Ini ke KPU