SuaraBogor.id - Pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum massa yang tergabung dalam aksi 11 April di Gedung DPR RI, terhadap pegiat media sosial Ade Armando mendapatkan perhatian khusus dari Gusdurian.
Jaringan Gusdurian mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan kepada dan oleh siapa pun, termasuk yang dialami Ade Armando di tengah aksi unjuk rasa elemen mahasiswa dan warga sipil.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan dalam video yang beredar di media sosial, Armando mendapat penganiayaan dan pelecehan yang membuatnya mengalami luka-luka.
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan berbagai prinsip, mulai hukum, moral, hak asasi manusia, hingga agama," tuturnya.
Oleh karenanya, Alissa Wahid menyampaikan, Jaringan Gusdurian (pengikut ajaran Gus Dur, Presiden keempat RI KH Abdurahman Wahid) meminta aparat untuk mengusut tuntas penganiayaan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai ketentuan undang-undang.
Kemudian, dia mengimbau kepada elite politik untuk tidak melakukan provokasi dan spekulasi politik yang merusak konstitusi dan kemaslahatan bangsa, hanya demi kekuasaan.
Ia menambahkan, Jaringan Gusdurian mengajak elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan nir-kekerasan dan berfokus pada penyaluran aspirasi.
"Aksi kekerasan hanya akan menjauhkan substansi aksi dan menyebabkan sentimen negatif dari masyarakat," katanya.
Pada 11 April 2022, elemen mahasiswa dan warga sipil melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai spekulasi politik oleh pejabat publik dalam beberapa minggu terakhir, terutama menyoal perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945.
Aksi ini menuntut agar elemen pemerintah mematuhi konstitusi dengan tetap menyelenggarakan pemilihan umum pada waktunya, dengan tetap membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP UI Minta Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando
-
Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa 11 April, Moeldoko: Cari Pelakunya dan Tindak Tegas
-
Meski Ada Gesekan, Polda Jabar Klaim Aksi Mahasiswa di Jawa Barat Berjalan Aman dan Terkendali
-
Ade Armando Dikeroyok Saat Demo, Beredar Nama Penyusup Masuk ke Mahasiswa Warga Cisarua Bogor
-
Usut Dalang Kericuhan Demo di Depan Gedung DPR, Kapolda: Mudah-mudahan Bisa Segera Diungkap
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat