SuaraBogor.id - Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis minimarket ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. Satu unit airsoft gun diamakan petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas ketika tengah merencanakan aksinya diwilayah hukum Polres Cianjur.
"Saat para pelaku tengah rencanakan aksinya itu, petugas tengah berpatroli, dan dilakukan pengintaian. Namun para pelaku menyadarinya dan melarikan diri petugas kami juga langsung melalukan pengejaran," ucapnya pada wartawan, Selasa (11/4/2022).
Saat dilakukan pengejaran, kata dia, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menembakan senjata jenis air softgun kepada petugas.
"Karena para pelaku melakukan perlawanan, petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres Cianjur," katanya.
Menurutnya, orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Selain empat orang pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan, terdiri dari dua unit mobil, satu air softgun, senjata tajam jenis golok, sweeter untuk menutupi identitas mereka saat menjalankan aksinya," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya tersebut dibeberapa daerah berbeda, yaitu di Garut, Karawang, Bandung Barat dan Cianjur.
"Di Garut mereka berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali, Karawang, Bandung Barat satu kali, dan terakhir mereka melakukan aksinya di Cianjur, dari sejumlah wilayah itu berhasil merampok sekitar Rp 150 juta," katanya.
Baca Juga: 2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
Selain itu, Doni mengatakan, dalam menjalankan aksinya keempat para pelaku tersebut, memerankan peranya masing, seperti, satu pelaku berpura-pura sebagai pembeli, lalu disusul dua lainnya, sedangkan satu orang menunggu didalam mobil.
"Modus mereka ketika minimarket akan tutup, setelah satu orang berperan sebagai pembeli, lalu disusul dua rekanya, dan langsung menodongkan senjata, kemudian meminta karyawan untuk menujukan berangkas. Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil yang mereka sewa," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hinggaa saat masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan tengah berkoordinasi Polres disejumlah daerah lain.
"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, beredar video petugas Satreskirm Polres Cianjur tengah mengamankan para pelaku di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur dengan kendaraan yang digunakan pelaku.
Akhirnya aksi kejar-kejaran tersebut berhasil dilumpuhkan polisi, setelah mobil yang digunakan pelaku dihadap mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026