SuaraBogor.id - Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis minimarket ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. Satu unit airsoft gun diamakan petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas ketika tengah merencanakan aksinya diwilayah hukum Polres Cianjur.
"Saat para pelaku tengah rencanakan aksinya itu, petugas tengah berpatroli, dan dilakukan pengintaian. Namun para pelaku menyadarinya dan melarikan diri petugas kami juga langsung melalukan pengejaran," ucapnya pada wartawan, Selasa (11/4/2022).
Saat dilakukan pengejaran, kata dia, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menembakan senjata jenis air softgun kepada petugas.
Baca Juga: 2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
"Karena para pelaku melakukan perlawanan, petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres Cianjur," katanya.
Menurutnya, orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Selain empat orang pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan, terdiri dari dua unit mobil, satu air softgun, senjata tajam jenis golok, sweeter untuk menutupi identitas mereka saat menjalankan aksinya," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya tersebut dibeberapa daerah berbeda, yaitu di Garut, Karawang, Bandung Barat dan Cianjur.
"Di Garut mereka berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali, Karawang, Bandung Barat satu kali, dan terakhir mereka melakukan aksinya di Cianjur, dari sejumlah wilayah itu berhasil merampok sekitar Rp 150 juta," katanya.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curas di Medan
Selain itu, Doni mengatakan, dalam menjalankan aksinya keempat para pelaku tersebut, memerankan peranya masing, seperti, satu pelaku berpura-pura sebagai pembeli, lalu disusul dua lainnya, sedangkan satu orang menunggu didalam mobil.
"Modus mereka ketika minimarket akan tutup, setelah satu orang berperan sebagai pembeli, lalu disusul dua rekanya, dan langsung menodongkan senjata, kemudian meminta karyawan untuk menujukan berangkas. Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil yang mereka sewa," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hinggaa saat masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan tengah berkoordinasi Polres disejumlah daerah lain.
"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, beredar video petugas Satreskirm Polres Cianjur tengah mengamankan para pelaku di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur dengan kendaraan yang digunakan pelaku.
Akhirnya aksi kejar-kejaran tersebut berhasil dilumpuhkan polisi, setelah mobil yang digunakan pelaku dihadap mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Viral Diduga Cekik Pramugari Wings Air
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus