SuaraBogor.id - AP (14) gadis asal Kampung Cikarwng, RT03/01, Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, tewas setelah diduga overdosis minuman keras dan obat-obatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal ketika gadis remaja itu mengikuti ajakan pacaranya untuk menghadiri acara ulang tahun di wilayah Tegal Buleud, Sukabumi, Senin (11/4/2022).
Namun, pada Selasa (12/4/2022) keluarga korban menerima informasi jika gadis remaja yang masih duduk di bangku SMK tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.
Korban ditemukan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Agrabinta untuk mendapatkan penanganan medis.
Diduga korban tewas setelah dicekoki, bahkan gadis remaja itu juga diduga sempat menagalami kekerasan seksual setelah pada bagian alat vitalnya ditemukan bercak darah.
Kapolsek Agrabinta Ipda Nanda menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban pergi ke rumah D (16) untuk merayakan ulang tahun pacarnya ID (17). Namun setelah itu AP bersama ID pergi untuk membeli bakso.
"Selang sekitar satu jam berada di rumah D, AP (korban) bersama lD pergi untuk membeli bakso yang ada di daerah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Agrabinta sekitar pukul 19.00 WIB," ucapnya, Rabu (13/4/2022).
Selang beberapa jam korban mengeluhkan sakit kepala kepada ID. Dan ID membawanya ke rumah D.
"Acara itu kurang lebih selama satu jam terus dibawa ke satu tempat karena merasa pusing. Kemudian pulang di antarkan ke rumah temannya yang di pakai acara ulang tahun," katanya.
Baca Juga: Sisi Miris Aksi Demo 12 April di Sukabumi, Nasir Punguti Sampah Pendemo untuk Makan Sahur
Nanda mengatakan, setelah berada di rumah D, korban muntah-muntah, dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat oleh orang tuanya.
"Jadi korban itu dijemput oleh orang tuanya, kemudian diantarkan ke Puskemas Agrabinta. Namun setelah menjalani perawatan dan penanganan korban dinyata meninggal sekitar pukul 21.00 WIB," ucapmya.
Nanda mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan korban meninggal karena penyebab over dosis atau bukan.
"Baru dugaan overdosis akibat minuman atau keracunan makanan. Nanti akan dilakukan otopsi. Saya menunggu intruksi dari Polres Cianjur," ucapnya.
Sementara itu, petugas Puskesmas Agrabinta, Andri menjelaskan, saat pertama kali dibawa oleh keluarganya kondisi korban sudah dalam kondisi yang menggenaskan, muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tewas akibat terlalu banyak mengkonsumsi (over dosis) obat-obatan terlarang dan minuman keras,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat