SuaraBogor.id - Jadwal Imsakiyah Depok Jawa Barat. Jadwal Sholat Depok Jawa Barat. Jadwal Buka Puasa Depok Jawa Barat. Jadwal imsakiyah, sholat dan buka puasa hari ini, Minggu 17 April 2022 atau 15 Ramadhan 1443 H berdasarkan Jadwal imsakiyah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsakiyah hari ini dan Jadwal Sholat hari ini menandakan waktu ibadah selama bulan Ramadhan. Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal sholat Depok Jawa Barat hari ini, Minggu 17 April 2022 atau 15 Ramadan 1443 Hijriyah:
- IMSAK 04:28
- SUBUH 04:38
- TERBIT 05:51
- DUHA 06:18
- ZUHUR 11:56
- ASAR 15:15
- MAGRIB 17:54
- ISYA' 19:03
Jadwal Buka Puasa Depok Jawa Barat hari ini, Minggu 17 April 2022 yakni pukul 17.54 WIB.
Untuk memulai ibadah puasa ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa ramadan terlebih dahulu.
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Baca Juga: Nuzulul Quran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal, Amalan dan Keutamaannya
Tag
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Dedi Mulyadi Liburkan Angkot dan Delman di Jalur Mudik, Ini Skema Uang Sakunya
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media, BRI Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Transaction Banking BRI Bertumbuh Positif dan Dorong Penguatan Dana Murah