Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 20 April 2022 | 03:15 WIB
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraBogor.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di wilayah Bogor dengan mengamankan barang bukti mulai dari buku kitab hingga samurai.

Tidak hanya di Bogor saja, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Cirebon, Bandung, Garut totalnya ada 7 orang, pada Minggu (17/4/2022).

"Benar ada penangkapan teroris oleh Densus 88. Para tersangka dibawa ke Mabes Polri," kata Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim.

Namun Ibrahim belum menjelaskan secara rinci identitas atau inisial tersangka serta asal daerah para tersangka yang ditangkap Densus 88 tersebut. Dalam penangkapan itu, tambahnya, Densus 88 bergerak sendiri tanpa bantuan personel dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Misterius! Bak Ditelan Bumi, Nuri Safitri Warga Bogor Hilang Berhari-hari Setelah Naik Ojol dari Kantornya

Adapun terduga teroris yang ditangkap di Kota Bandung diketahui merupakan warga yang berdomisili di kawasan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.

Ketua RW setempat, Sodikin, mengaku turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan rumah terduga teroris berinisial A di kawasan Arcamanik itu.

Menurut Sodikin, penggeledahan dilakukan Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sebelumnya, katanya, terduga teroris A telah ditangkap di tempat lain oleh Densus 88.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Sodikin mengatakan aparat Densus 88 mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai.

"Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," ujar Sodikin. [Antara]

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa 3,4 Magnitudo Guncang Bandung, Dirasakan hingga Pangalengan

Load More