SuaraBogor.id - Korban Koperasi Rimba Mutiara yang berlokasi di Desa Teluk Rimba, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Muhammad Suir Yusuf mengirimkan surat permohonan keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat permohonan yang diterima, Muhammad Suir Yusuf mengatakan, bahwa dirinya saat ini meminta perlindungan hukum kepada Kapolri, terkait kasus hukum penggelapan dana di Koperasi Rimba Mutiara.
"Saya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kami mendapatkan tindak lanjut soal kasus penggelapan dana Koperasi Rimba Mutiara," katanya.
Menurutnya, Ketua Koperasi Rimba Mutiara H. Sofyan Akhmad sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan dana koperasi, sejak Oktober 2014.
Namun, hingga saat ini tahun 2022 belum ada lagi tindak lanjutnya dari pihak kepolisian. Tentunya, hal tersebut menjadi kerugian bagi dirinya sebagai korban.
Hal itu terlihat pada surat pemanggilan Nomor: S.pgl/249/X/2014/Reskrim, memanggil H. Syofyan Akhmad selaku Ketua Koperasi Rimba Mutiara yang beralamat di Jalan Jawa, Gang TK Dian Harapan, No 13, RT006/012, Kelurahan Sail, Kecamatan Tanayan Raya, Kodya Pekanbaru.
Dengan menemui langsung Aiptu Yeri Efendi/Briptu Suryadi Putra di ruangan unit III Sat Reskrim Polres Siak, pada 22 Oktober 2014 pukul 08.00 WIB, untuk didengarkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagai di maksud dalam pasal 347 KUHPidana.
"Kepala Koperasi H. Sofyan Akhmad telah ditetapkan tersangka sejak Oktober 2014 oleh Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Hari Budyanto resort Siak Riau, karena sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya kata dia, berdasarkan pembagian CCPLI (Catatan Calon Petani) hasil musyawarah di kantor Sekda Kabupaten Siak, dari 130 nama menjadi 168 nama kelompok Gasib pada tahun 2014.
Baca Juga: DPRD Jateng Dorong Pemerintah Dukung Terus Koperasi dan UMKM
"Sampai saat sekarang dihilangkan oleh oknum pengurus Koperasi Rimba Mutiara dengan luas lahan 336 hektar atas nama 168 nama, sampai sekarang lenyap," jelasnya.
Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan upaya hukum, namun hingga saat ini kasus tersebut terbengkalai dan tidak tuntas.
"Untuk itu kami memohon kepada bapak Kapolri untuk membantu menyelesaikan persmasalahan kami sebagai masyarakat kecil, dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan tidak dihadang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa pada 15 Januari 2020 lalu dirinya kembali dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi dengan surat perintah penyelidikan Sp.Lidik/06/I/2020/Reskrimum tanggal 14 Januari 2022.
Kemudian pada 12 Mei 2020, pihak kepolisian dari daerah Riau kembali melakukan perkembangan terkait kasus tersebut, dengan nomoe surat B/06.b/v/2020/ Reskrimum.
Dengan melakukan wawancara terhadap saksi diantaranya;
Berita Terkait
-
DPRD Jateng Dorong Pemerintah Dukung Terus Koperasi dan UMKM
-
Jelang Mudik, 72 Persen Tiket Kereta Telah Terpesan
-
Koperasi dan UMKM Dikenal Tangguh Hadapi Krisis, Perlu Terus Didukung Pemerintah
-
Pemprov Riau Kandangkan Semua Mobil Dinas Selama Cuti Lebaran
-
LPDB-KUMKM Dorong Peningkatan Pembiayaan dengan Prinsip Syariah di Pondok Pesantren
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija